Polres Bojonegoro Gelar Konverensi Pers Ungkap Kasus Dan Pemusnahan Barang Bukti Dipenghujung Tahun 2023

BOJONEGORO l Detikkasus.com – Polres Bojonegoro di penghujung tahun gelar konverensi pers ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang tahun baru 2024, kegiatan dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro. Kamis 28/12/23.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, hadir Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Dandim 0813 Bojonegoro, Kajari , ketua FKUB dan perwakilan Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Dalam kegiatan ini Polres Bojonegoro mengungkapkan Satreskrim berhasil menangani 385 laporan polisi dengan penyelesaian perkara sejumlah 552 perkara, artinya 143,4 persen mampu diselesaikan rampungkan di tahun 2023 ini. Rinciannya adalah sebagai berikut, perkara kriminal umum terdapat 372 kasus dengan penyelesaian 539 kasus. kriminal khusus sebanyak 12 kasus dengan penyelesaian 11 kasus.

Baca Juga:  Diduga Modus Berdalih Dengan Adanya Kutipan Untuk Biaya Perpisahan Para Murid Kelas IX SMP 1 Peunaron Kabupaten Aceh Timur

11 kriminal khusus yang berhasil diungkap polres Bojonegoro adalah ilegal logging 8 kasus, tambang tanpa ijin 1 kasus, jaminan fidusia 1 kasus, pemalsuan uang dan palsu merk masing masing 1 kasus.

Satlantas Bojonegoro, data kecelakaan yang tercatat di satuan lalu lintas polres Bojonegoro terdapat 1031 kejadian, korban meninggal 181 orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan 1844.

Baca Juga:  Di Aceh Armada Mobil Truck Cool Diesel Pengangkut Minyak Mentah Illegal.

Data dari Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (TURJAWALI) polres Bojonegoro terdapat 1395 penindakan, dengan rincian tilang manual 837 buah, 558 E-TLE Incar dan sebanyak 106 barang bukti Curanmor. 1 Kendaraan mobil roda 4 dan 105 sepeda motor.

Dalam kurun waktu satu tahun SatResnarkoba polres Bojonegoro berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan 70 tersangka, sedangkan barang bukti yang berhasil ditemukan adalah 93,91 gram Sabu, Pol Dobel L ( Okerbaya) 3858 butir atau senilai Rp 179.545.000,00.

Baca Juga:  Dekat Dengan Masyarakat, Polsek Tanah Luas Berikan Rasa Aman

Kesuksesan Polres Bojonegoro ungkap kasus Narkoba tersebut artinya mampu menyelamatkan 4790 jiwa dari pengedaran gelap narkoba.

Sedangkan untuk sat samapta Polres Bojonegoro berhasil menyita 1885 liter minuman keras dengan rincian sebagai berikut anggur merah 935 liter, tuwak 497 liter, dan arak 423 liter.GS.

(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *