Indonesia, Jawa Tengah, Kabupaten Blora, Detikkasus.com – Jajaran Polres Blora bersama jajaran Forkopimda, bertempat di Mapolres Blora pada Rabu (16/08/2017) kemarin, musnahan barang bukti kasus narkoba yang diperoleh dari 11 kasus yang melibatkan 16 tersangka yang merupakan akumulasi dari berbagai kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2017.
Selain Kapolres Blora, AKBP Saptono SIK MH, Wakapolres Kompol Indriyanto Dian Purnomo SH dan Kasat Narkoba AKP Suparlan, turut hadir dalam pemusnahan tersebut Bupati Blora Djoko Nugroho.
AKBP Saptono memaparkan, keberhasilan jajaran Polres Blora dalam mengungkap kasus dan menangkap bandar-bandar narkoba tidak terlepas dari peran aktif informasi masyarakat.
“Alhamdulillah berkat usaha dan kerja keras Sat Narkoba Polres Blora serta peran aktif masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian membuahkan hasil masksimal, terbukti hari ini kita gelar press release hasil ungkap kasus narkoba selamakurun waktu 6 bulan terakhir yang sudah inkrah,” kata AKBP Saptono.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah 12,477 gram sabu-sabu dan berbagai alat penghisap sabu serta lainnya. Pemusnahan dilaksanakan secara bersama-sama dengan cara dibakar dalam sebuah tong bekas.
Menanggapi hal itu, Bupati Djoko Nugroho mengapresiasi kerja keras Sat Narkoba Polres Blora dalam pengungkapan kasus narkotika yang tergolong rawan di Kabupaten Blora.
“Saya sangat terkesan dengan keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Blora, dalam waktu 6 bulan berhasil menangkap 16 tersangka dengan jumlah barang bukti narkoba yang luar biasa seperti ini,” ujar Djoko Nugroho.
Ia setuju jika dalam waktu dekat dibentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kabupaten Blora mengingat banyaknya kasus narkoba yang terjadi. Pihaknya tidak ingin generasi muda di Kabupaten Blora banyak yang terjerumus ke dunia gelap itu. (her).