Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – Kantor Eks Unit pelayanan teknis dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur yang beralamat di Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur di sebelah Masjid Darusalam
Gedung perkantoran tersebut adalah aset Dinas PDK Kaur dan pada hari ini aset eks UPTD Dinas PDK Kaur resmi di hibahkan kepada Desa Jembatan Dua Senin 3/6/2024
Kepala Dinas PDK Kaur Sumari.MPd melalui Kasi Bidang Aset Yanto mengatakan,aset yang semula aset Dinas PDK Kaur sekarang sudah sah milik Desa Jembatan Dua,sekarang sudah 80 persen sah milik Desa,mau di bangun silakan,inti nya manpaatkan lah gedung kantor tersebut untuk pelayanan kepada masyarakat
Kita menunggu proses selanjutnya yaitu serah terima dan penghapusan aset Pemda menjadi aset Desa meskipun tahapan belum clear 100 persen namun ini sudah resmi dan sah untuk Desa Jembatan Dua Kata Mas Yanto
Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto menjelaskan perjuangan ini sudah memakan waktu sekitar 2 Bulan dan alhamdulillah hari ini selesai dan eks kantor UPTD Dinas PDK sudah di pakai untuk kantor desa sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat,tentu nya saya mengharapkan dukungan dari Perangkat Desa,BPD dan Kepala Dusun dan semua elemen masyarakat Jembatan Dua dan insyaallah kedepan gedung kantor akan di perbaiki
Terimakasih saya haturkan kepada Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH,Kepala Dinas PDK Kaur,Kepala DPKAD diwakili Kabid Aset,Camat Kaur Selatan,Ketua DPRD Kaur,Setwan Kaur dan Kabag Perundang – undangan sekretariat DPRD Kaur yang mana berkat bantuan mereka proses ini berjalan sesuai harapan dan keinginan dari masyarakat Jembatan Dua,kata Asep Rianto
Rsp