Polres Blora Lakukan Razia dan Penyekatan di Daerah Perbatasan Kabupaten Antisisapasi Mobilisasimassa Ke Magelang.

Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com-
Blora – Kepolisian Resor Blora dan seluruh jajaran menggelar razia dan Penyekatan warga masyarakat yang akan menggelar unjuk rasa terkait peristiwa Rohingya diseputaran candi Borobudur selama 2 hari Kamis dan Jumat tanggal 7 dan 8 September 2017 yang akan di fokuskan di daerah perbatasan antar Kabupaten.

Razia ini merupakan salah satu upaya pencegahan massa atau kelompok tertentu yang hendak berangkat ke Magelang dengan maksud khusus akan berunjuk rasa terkait peristiwa Rohingya.

Maksud khusus itu adanya kemungkinan pergerakan masyarakat dari Kabupaten Blora yang ke Magelang dalam rangka akan menggelar unjuk rasa terkait peristiwa Rohingya diseputaran candi Borobudur

Razia itu dilakukan di sejumlah titik. Misalnya di terminal bus, di jalan – jalan yang dianggap rawan, daerah batas antar Kabupaten. Sasarannya adalah kendaraan – kendaraan penumpang dari dalam atau luar kota yang sedang perjalanan ke Magelang melewati Blora.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Untuk Menyerap Informasi dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Alhasil, dalam razia hingga sore hari hingga pagi ini, petugas kepolisian yang terdiri dari Unit Lalu Lintas, Unit Reskrim, Shabara, Intel dan instansi pendukung lainnya tidak menemukan indikasi apapun.

Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H mengatakan, razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan bila ada massa yang mau bertolak ke Magelang.

“Kami antisipasi agar tidak sampai ke Magelang. Karena saya sebagai pimpinan kepolisian di Blora memiliki kewajiban untuk mencegah salah satu pihak yang mau ke Magelang,” katanya.

Baca Juga:  KORAMIL 0816/04 MEMBERI PELATIHAN PBB DI SMPN 3 PORONG

Kapolres menjelaskan, upaya itu sebenarnya bukan larangan untuk masyarakat yang mau pergi ke Magelang. Hanya saja, ia mendapatkan arahan dari pimpinan untuk mencegah.

“Kalau bisa tidak ada yang berangkat ke Magelang itu selama pelaksanaan Aksi bela islam Rohingya.

Ini antisipasi dalam hal – hal yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu Kamtibmas yang kondusif ,” ungkapnya.

AKBP Saptono menjelaskan, dalam razia, pihaknya tidak menemukan orang – orang yang mau bepergian ke Magelang. Semisal ada pun, ia akan meminta yang bersangkutan untuk menundanya.

“Dalam setahun ini kan ada 365 hari. Kalau bisa gak usah lah, ditunda dulu ke Magelang sehabisnya Aksi bela islam Rohingya. Toh hanya sehari saja,” terangnya.

Baca Juga:  Pengamanan Persembahyangan di Pura Desa Panji, Personil Atur Lalu Lintas

Dia juga mengaku sudah mengeluarkan intruksi Polres Blora. Inti Instruksi itu adalah menghimbau kepada seluruh masyarakat Blora, untuk tidak melaksanakan Mobilisasi Masa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada Aksi bela islam Rohingya.

“Sebelumnya, kami sudah menjalin koordinasi dan komunikasi kepada seluruh jajarannya hingga ke sektor-sektor di Blora untuk meredam mobilisasi masa ke Magelang. Saya juga sudah koordinasi dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan para Alim Ulama di wilayah Kabupaten Blora,” tutup AKBP Saptono.

Sumber : Humàs Polres Blora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *