Polres Bangka Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Di Rumah Camp

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka-Belitung | Detikkasus.com -, Pelresbateng, Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil menangkap RT (34) yang merupakan pelaku pencurian rumah camp di kawasan bemban Desa Terentang Kec. Koba Kab. Bangka Tengah. (17/7/24)

Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Pradana Aditya Nugraha,SH., SIK. melalui Kasi Humas Polres Bateng IPDA Erwin Syahri, pada Rabu (17/7) mengatakan pelaku RT (34) warga Desa terentang telah diamankan oleh tim opsnal sat reskrim bateng sekira pukul 02.30 WIB.

“Tim opsnal sudah mengamankan pelaku pencurian berinisial RT(34) warga Desa terentang,yang mana pelaku telah menggasak 1 buah tas selempang di rumah camp kawasan bemban yang berisi harta benda” ujar Erwin.

Baca Juga:  Warga Bojonegoro Mulai Rasakan Manfaat Program Insentif Cakap Nikah

Pelaku diamankan atas kasus pencurian 1 buah Tas selempang yang berisi harta benda di rumah camp milik korban yang berada dikawasan bemban desa terentang kec.koba kab. bateng . RT(34) berhasil menggasak 1 buah gelang emas 60 mata, 3 buah cincin emas 20 mata, 1 unit HP,KTP,KIA,STNK motor dan sejumlah uang tunai kurang lebih Rp. 1000.000,- (satu juta rupiah) milik korban.

“Korban/pelapor awalnya menggantung tasnya di pintu dekat kamar jendela rumah camp korban, jelang 2 hari kemudian korban ingin mengambil uang yang berada di tas tersebut dan korban meilhatnya 1 buah tas yang diletakkan ditempat sebelumnya sudah hilang dan yang mana pintu belakang rumah camp tersebut dalam keadaan terbuka,atas kejadian tersebut korban langsung melapor” Ungkap Kasi Humas.

Baca Juga:  Penutupan Turnamen Sepak Bola dalam rangka Memeriahkan HUT ke-78 Republik Indonesia Kecamatan Empanang

Tambah Kasi Humas,IPDA Erwin menyampaikan pelaku berinisial RT(34) diamankan polisi di Sebuah Pondok Tambang Inkonvensional ( TI ) yang Beralamatkan di Desa Nadi Kec.Lubuk Besar Kab.Bangka Tengah pada Kamis (07/05)sekira pukul 02.30 WIB beserta barang bukti 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Atas informasi saksi-saksi dan hasil penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi pelaku. Dan, alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku. Dan dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Status Izin Penebangan Jenis Kayu Berkelas, Di Kilang Kayu Soumil Miliknya "Zubir"

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih sebesar Rp .30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) dan mengadukan perkara ini ke Kepolisian Resor Bangka Tengah.

“Saat ini Pelaku telah kita amankan di Polres Bangka Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku kita kenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara” tutupnya.

Tiem detikkasus

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB