Aceh |Detikkasus.com -Sat-reskrim polres aceh tamiang, berserta unit reskrim polsek jajaran melakukan pengecekan terhadap SPBU yang berada di wilayah kabupaten aceh tamiang jum’at 29/03/2024.
Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sesuai dengan atensi kapolri guna mencegah terjadinya kecurangan dari pihak SPBU baik berupa mencampur air dengan BBM maupun praktik kecurangan meteran pengisian BBM.
Kapolres aceh tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui kasat reskrim polres aceh tamiang AKP Rifki Muslim, S.H, M.H. Mengatakan, “Hari ini kita melakukan pengecekan di tiga SPBU diantaranya di SPBU alur bemban, SPBU tanah terban dan SPBU kebun tengah dan di informasikan bahwa SPBU tersebut semua pompa nozzle sudah di tera ulang pada desember 2023 dan akan di tera ulang kembali pada bulan desember 2024 Serta pihak SPBU secara berkala melakukan uji mandiri untuk memastikan bahwa jumlah BBM yang di keluar kan sama dengan jumlah harga yg di keluarkan.” Ucap Rifki
Kasat reskrim juga menambahkan “Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser, semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel dan menurut hasil pengecekan untuk jumlah BBM yang di keluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan Serta pihak SPBU akan menghubungi pihak metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk di lakukan perbaikan.” Terangnya
“Dari tiga SPBU yang telah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya pihak SPBU yang melakukan praktik kecurangan baik berupa mencampur air dengan BBM maupun praktik kecurangan meteran pengisian BBM, serta pihak SPBU telah melakukan penyaluran BBM dengan baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Kegiatan tersebut juga kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H,” pukasnya AKP Rifki.
(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)