Polisi Temukan 127 Kg Ganja di Rumah Buruh Bangunan.

Selasa, 26 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Sumatera Utara – Polres Simalungun – detikkasus.com – Senin (25/09/2017), Tidak ada hentinya aksi kepolisian dalam mengungkap dan menangkap jaringan pengedar narkoba. Keberhasilan kembali dicetak oleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Bangun yang berhasil mengamankan 127 kg daun ganja siap edar dari sebuah rumah di Dusun I, Desa Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Sumatera Utara, Minggu (24/09/2017)

Baca Juga:  Pimpin Rapat Terakhir MTQ, Sekda Berharap Semua Persiapan Dilaksanakan Dengan Maksimal.

Keberhasilan kepolisian dalam mengungkap aksi kejahatan penjualan narkoba jenis ganja ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan jual beli ganja dalam jumlah besar yang dilakukan seorang buruh bangunan yang juga pemilik rumah tempat penyimpanan ganja. Pelaku yang juga merupakan buruh bangunan tersebut ZHS (42).

Upaya kepolisian menindaklanjuti informasi tersebut dilakukan secara cepat, upaya penyelidikan dilakukan terkait pencarian rumah tersangka pemilik 127 kg ganja tersebut. Kesulitan kepolisian dalam menemukan rumah yang diduga menjadi tempat penyimpangan ganja tersebut, karena letaknya berada di tengah-tengah permukiman penduduk. Namun, kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil. Dari hasil penyelidikan, rumah yang diduga ditempati bandar ganja AHZ ditemukan. Polisi bersama aparat pemerintahan desa kemudian melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Bentuk Kedekatan Dengan Aparat Desa Babinkamtibmas Bondalem Dialogis Dengan Staf Desa Kordinasi Tentang Kamtibmas

Meski tidak menemukan penghuni rumah, polisi menemukan ratusan bungkus daun ganja yang siap edar disimpan di bawah tempat tidur dan lemari yang ada di dapur.

Baca Juga:  LAGI, PASMAR 2 KORPS MARINIR KIRIM PRAJURITNYA UNTUK BANTU KORBAN GEMPA DAN TSUNAMI DI PALU, SIGI, DAN DONGGALA

Pelaku belum tertangkap, namun dari dalam rumah yang ditempati AHZ ditemukan ganja yang beratnya sekitar 127 kilogram. Hingga kini, polisi masih terus mengejar pelaku dan melakukan pengembangan. (LUG1).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru