Banda Aceh |Detikkasus.com -Penyidik gabungan dit-res-krimum polda aceh dan polres aceh timur terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan dan pengrusakan fasilitas kantor komite Olah raga nasional indonesia (KONI) kabupaten aceh timur.
“Penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan yang disertai pengrusakan kantor KONI aceh timur, untuk saat ini. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H, Y, S, dan J,” kata dir-res-krimum polda aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangan singkatnya selasa 19 maret 2024.
Ade menjelaskan, empat tersangka yang ditahan tersebut merupakan pengurus pada KONI dan cabor di kabupaten aceh timur. Saat ini, mereka telah ditahan di rutan mapolda aceh.
Kata ade, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaaan secara intensif terhadap saksi-saksi lain. Untuk menemukan pelaku atau dugaan adanya tersangka lain, dalam kasus tersebut.
“Kita akan mengungkap secara tuntas kasus ini karena telah mengganggu kamtibmas di wilayah aceh timur. Penanganan kasus ini juga dipastikan profesional,” ujarnya.
Di samping itu, Kombes Ade juga menyampaikan, situasi saat ini yang kondusif harus tetap terjaga, apalagi sebentar lagi provinsi aceh akan menjadi tuan rumah perhelatan besar PON, sekaligus secara bersamaan juga akan memasuki tahapan pil-kada serentak.
(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)