Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan Dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

Banda Aceh |Detikkasus.com -Penyidik gabungan dit-res-krimum polda aceh dan polres aceh timur terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan dan pengrusakan fasilitas kantor komite Olah raga nasional indonesia (KONI) kabupaten aceh timur.

“Penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan yang disertai pengrusakan kantor KONI aceh timur, untuk saat ini. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H, Y, S, dan J,” kata dir-res-krimum polda aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangan singkatnya selasa 19 maret 2024.

Baca Juga:  Tingkatkan Kebugaran, Dandim 0802/Ponorogo Gowes Bersama Danrem 082/DSJ

Ade menjelaskan, empat tersangka yang ditahan tersebut merupakan pengurus pada KONI dan cabor di kabupaten aceh timur. Saat ini, mereka telah ditahan di rutan mapolda aceh.

Baca Juga:  Warga Desa Ini Portal Jalan Yang Dilalu Perusahaan

Kata ade, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaaan secara intensif terhadap saksi-saksi lain. Untuk menemukan pelaku atau dugaan adanya tersangka lain, dalam kasus tersebut.

“Kita akan mengungkap secara tuntas kasus ini karena telah mengganggu kamtibmas di wilayah aceh timur. Penanganan kasus ini juga dipastikan profesional,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar FKP Penyusunan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan Pembahasan Isu Lingkungan

Di samping itu, Kombes Ade juga menyampaikan, situasi saat ini yang kondusif harus tetap terjaga, apalagi sebentar lagi provinsi aceh akan menjadi tuan rumah perhelatan besar PON, sekaligus secara bersamaan juga akan memasuki tahapan pil-kada serentak.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *