Bojonegoro l Detikkasus.com – Personel Polsek Tambakrejo mengawal proses pemakaman jenazah seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial KT ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Turi Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Hari ini Polsek Tambakrejo melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 di TPU Desa Turi,” kata Kapolsek Tambakrejo, AKP Mujiono kepada awak media, Selasa(26/10/2021).
Mujiono menambahkan jenazah warga Desa Turi yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro pada hari Senin(25/10/2021) pukul 23.45 WIB. Jenazah tersebut dimakamkan secara protokol kesehatan(Prokes) oleh petugas dari RSUD Sosodoro Djatikusumo dan Satgas Covid-19 berpakaian Alat Pelindung Diri (APD).
Lanjutnya selama proses pemakaman mendapatkan pengawalan dari Polsek Tambakrejo untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan pengamanan ini juga memperhatikan protokol kesehatan.
“Kegiatan pengamanan prosesi pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 wajib dilaksanakan sesuai arahan dari Pimpinan, untuk memberikan rasa aman dan tetap memperhatikan protokol kesehatan jangan sampai timbul kerumunan atau pembatasan warga,” jelasnya.
Sementara itu, AKP Mujiono juga menambahkan kembali dengan adanya warga yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19 akan melakukan pendataan pihak keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhum sebelum meninggal dunia.
“Kita akan lakukan pendataan pihak keluarga almarhum dan tes swab untuk sementara isolasi mandiri. Kita juga mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan demi kebaikkan bersama sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir,” pungkas Kapolsek Tambakrejo. (waf/humasresbojonegoro)