Polisi Jelaskan Kronologi Tabrakan Maut Di Jalan Trans Kalimantan

KUBU RAYA I Detikkasus.com – Polisi menyebut, kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan KM 56 Desa Teluk Bakung pada Jumat (16/2/2024) pukul 14.40 WIB berawal dari melebarnya Truk KB 9837 WK ke sisi kanan jalan tujuan Tayan sehingga bertabrakan dengan truk trailer dari arah tayan menuju pontianak Kalimantan Barat.

Akibat kecelakaan tersebut, Minos sopir truk bernomor polisi KB 9837 WK meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kanit Laka Polres Kubu Raya Iptu I Wayan Mahardika saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya AIptu Ade membenarkan peristiwa tersebut, Lokasi kecelakaan antara Truk KB 9837 WK dan Truk Trailer itu di Jalan Trans Kalimantan KM 56 Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalbar.

Baca Juga:  SDN Kalibang Tengah Kota Bekasi Lolos Menjadi Sekolah Penegak Tahan I Tahun 2021

Ade menerangkan, setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi oleh Unit Laka Satlantas Polres Kubu Raya, sopir truk tersebut bernama Minos (38) warga Kecamatan Sungai Raya dan sopir truk trailer bernama Mukalim (55) warga Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Baca Juga:  Propam Polres Lhokseumawe Ingatkan Personil Tidak Hedon Dan Hindari Narkoba

” Kecelakan tersebut berawal truk bernomor polisi KB 9837 WK yang dikemudikan Minor dari arah pontianak menuju tayan tiba-tiba melebar kekanan jalan,”terang Ade, Sabtu (17/2/2024).

Kemudian Ade mengungkapkan, Truk Trailer yang dikemudikan oleh Mukalim muncul dari arah Tayan menuju Pontianak, karena jarak yang begitu dekat kecelakaan tersebut tak terelakan.

” Evakuasi korban di TKP, pihak kepolisian dibantu oleh warga, namun Minos meninggal dunia saat perjalan ke rumah sakit,” ungkap Ade.

Baca Juga:  Tourist Police Polres Pesisir Barat Tolong Atlet Surfing Yang Mengalami Insiden

Ade mengatakan, Mukalim sopir Truk Trailer mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kartika Husada Kabupaten Kubu Raya.

” Kami dari Polres Kubu Raya tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan Trans Kalimantan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, jika kondisi kantuk di dalam perjalan segera mencari tempat yang aman untuk beristirahat sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Ade.

( A@ Hady)

Sumber : Humas Polres Kubu Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *