Polisi Bekuk Tersangka Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan Di Lhokseumawe

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Tim unit V resmob sat reskrim polres khokseumawe berhasil membekuk seorang tersangka percobaan pencurian dengan kekerasan di kecamatan muara dua kota lhokseumawe rabu 11/10/2023 lalu.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kasat reskrim, Iptu Ibrahim senin 16/10/2023 mengatakan, tersangka yakni MA (60) warga kecamatan muara dua kota lhokseumawe. Selain itu, personel juga mengamankan barang-bukti berupa sebilah parang beserta sarung, satu unit sepeda motor honda revo dan satu unit hp android.

Baca Juga:  Judi Online Togel Dan Perdagangan Chip Online Gampong Desa Blang Senibong Kecamatan Langsa Kota, Kian Semerbak Menjamur.

“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor : Reg/145/IX/2023/SPKT/RES LSMW / POLDA ACEH tentang tindak pidana pembacokan, peristiwa tersebut terjadi pada 24 september 2023 lalu di kawasan jalan rel kereta api kecamatan nuara dua kota lhokseumawe,” ujarnya.

Sedangkan korban, kata Iptu Ibrahim, yakni mubariq (18) eks pelajar warga kecamatan jeumpa, kabupaten bireuen. Saat itu, mubariq sedang melintas di jalan rel kereta api kandang kecamatan muara dua. Korban saat itu mengendarai sepeda motor yamaha N-Max. Dua pria tak dikenal dengan mengendarai honda Beat dan honda supra mendekati korban. Dengan menunjukkan sajam, pelaku meminta korban untuk mengikutinya. Ketika tiba di lokasi yang tidak diketahui oleh korban, pelaku meminta kendaraan korban.

Baca Juga:  Kapolsek Blang Mangat Terima Kue Ulang Tahun Hari Bhayangkara Ke-77 Dari Sat-Rdar Lhokseumawe

Namun, sebut kasat, korban menolak dan melakukan perlawanan. Kemudian, pelaku menebas kedua tangan korban hingga berdarah. Melihat kondisi korban, pelaku panik dan melarikan diri. “Korban yang terluka berusaha mengendarai kendaraan hingga ke simpang rel untuk meminta pertolongan warga. Setiba di lokasi, korban menghubungi keluarganya dan di larikan ke rumah sakit MNC cunda. Kemudian, dibawa ke RS kesrem untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU,” pungkas kasat.

Baca Juga:  Gali Bibit Unggul Pada Olahraga Menembak

“Tersangka telah diamankan di rutan mapolres lhokseumawe, atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 2 jo 365 subs 362 kuhpidana, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” jelasnya. (Abel Pasai/Kasi Humas Polres Lhokseumawe)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB