Polda Kalbar amankan Dua Tersangka bersama 9 Paket Sabu di Dua TKP Berbeda

PONTIANAK l Detikkasus.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kombes Pol Yohanes Hernowo beserta Tim Interdiksi kembali mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Sanggau yang kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu, Kamis 22/06/2023.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, bahwa jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua pria yang membawa 9 bungkus Narkotika jenis sabu di dua TKP berbeda.

Baca Juga:  Nah!! Belum Bayar Pajak, Kendaraan Dinas Tanjab Barat Jadi Temuan BPK

“TKP pertama di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin telah diamankan seorang pria berinisial DG (35) Tahun,” ucapnya.

DG membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 Gram.
Kemudian, di TKP kedua di sebuah rumah di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin diamankan seorang pria berinisial RS (35) Tahun.

Baca Juga:  Sekda Humbahas Buka Kegiatan Paparan SAKIP di Aula Pendopo Kantor Bupati

Tersangka RS membawa 7 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat 7,42 Gram.

“Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa Satu unit Sepeda Motor, 2 unit Handphone, 3 buah Timbangan Digital dan uang tunai sebanyak Rp. 5.570.000,” jelasnya.

Menurutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Disparpora Humbahas Adakan Pelatihan Tata Kelola Bisnis Pemasaran Destinasi Pariwisata

Kombes Petit menegaskan bahwa narkoba adalah musuh utama yang harus diperangi bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Polda Kalbar dan jajaran akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” tutupnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *