Plt Korwil BPP Kuala Kampar: Pembuatan Kanal Tidak Ada Konfirmasi

Detikkasus.com | Pelalawan-Riau

Plt (Pelaksana tugas) Korwil (koordinator wilayah) BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kecamatan Kuala Kampar, Sulaini SP mengaku bahwa pembuatan kanal dilahan milik pengusaha itu belum ada konfirmasi. Jika ada konfirmasi, saya pasti arahkan dan minta petunjuk kepada ahlinya.

Jangankan ada konfirmasi dari pengusaha tersebut, bertemu saja kepada yang namanya Awi yang disebutkan memiliki lahan lebih 200 hektar dilokasi itu, sama sekali tidak pernah. Masalah kanal yang mengakibatkan kekeringan lahan ladang persawahan petani di Sungai Solok, baru saya tahu setelah baca di media, ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sulaini saat ditemui di kantornya pada Selasa (12/11/19) kepada awak media. Saya bukan mengelak karena bertugas di Kuala Kampar baru selama lima bulan. Sedangkan kanal tersebut sudah duluan ada sebelum saya ditugaskan sebagai Plt Korwil BPP di Kecamatan Kuala Kampar, jelasnya.

Baca Juga:  Ulang Tahun Kecamatan Kuala Kampar yang ke 75. Tokoh Bacakan Sejarah Singkat

Sulaini mengakui sudah pernah melihat adanya kanal tersebut. Tapi tidak ia ketahui, jika kanal tersebut menjadi pemicu masalah kekeringan lahan petani sawah di daerah Kuala Kampar. Para petani sawah selama ini juga belum ada mengeluhkan secara langsung kepada Plt Korwil BPP Kuala Kampar adanya masalah itu, jelasnya.

Dengan telah mengetahui masalah kanal tersebut, akan saya laporkan kepada atasan di Kabupaten, sebut Sulaini.

Baca Juga:  Camat Lakukan Pelepasan Pawai Budaya Masyarakat Kuala Kampar

Dalam kesempatan itu juga, Sulaini mengatakan akan segera mencoba menemui pihak pemilik lahan itu. Dia akan menyampaikan masalah kekeringan lahan yang dikeluhkan oleh para petani sawah disekitar lahan miliknya. Bila sejutu, kedua belah pihak didudukan bersama untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut, tukasnya.

Ditempat terpisah tokoh masyarakat Kuala Kampar Tambi M, juga sebagai salah satu korban, menepis jawaban Awi saat dikonfirmasi media ini. Melalui pesan WA Awi menjawab, “lahan itu bukan milik saya pak. Saya hanya membantu mengolah,”.

Baca Juga:  Detik Kasus Sulawesi Selatan | Aksi bakar ban bekas dipesisir pantai galesong.

Jikalau lahan itu bukan miliknya Awi, berarti milik masyarakat petani. Silakan Awi jelaskan siapa masyarakat pemilik lahan tersebut yang memberikan izin untuk membuat kanal. Jangan diam saja menunggu sampai para petani itu marah, tandas Tambi penuh geram.

Masih Tambi, dalam masalah ini juga diminta ketegasan Camat sebagai pemimpin di Kuala Kampar supaya segera selesai. Persolan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena sudah mengancam masa depan ratusan petani sawah di Kuala Kampar. Sekarang sudah musim tanam padi di sawah, yang seharusnya seluruh petani sudah pada tanam padi, tegasnya. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *