Prambon, Duduk bersama sama dengan Forpimka Kecamatan Prambon dan juga tokoh masyarakat dan tokoh Agama , Perangkat Desa Watutulis rapat permasalahan Keberadaan tempat hinuran dan warung yang sering terjadi keributan juga suara berisik mengganggu ketenangan dan istirahat malam,dengan menjual minuman dengan kadar alkohol serta arak pada pada hari kamis tgl 05- 09- 2019 pukul : 09.30. Wib bertempat di Ruang Rapat Kec.Prambon desa Prambon Jln. Pahlawan Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Cafe Resto Scorpio dan Warung milik Bpk Puthut yg bertempat di Desa Watu Tulis utara Rt 2 / Rw 4 Kec.Prambon Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Kecamatan Prambon.(Ibu Ainun Amalia Sos) Danramil Prambon(Kpt Inf Dwi Umiyato). di wakili Batitud Pld Supriono. Kapolsek Prambon (Akp Sumarsono SH) Kanit Intel Polsek Prambon( Ipda Eko. SH)Kasi Trantip kec.Prambon( bpk Ir. H. Nor Iswanto. SP)Babinsa sertu dampar hariyono, babinkamtibmas brigadir agus, Kepala Desa Watu Tulis ( Bpk H. Warsono )Tokoh Agama dan Kasun Desa Watu Tulis .H.Abu Ali, H.Nur Cholis,Abdul Karim, Bpk Sutakat, sekdes ,Tokoh Masyarakat dan pejabat ketua RW 3 dan 4 beserta ketua Rt nya, Ibu Hj.Dewi ( Pemilik Resto Scorpio),bapak Putut ( pemilikwarung) Perwakilan dari Warga sekitar Rt 2 dan Rt 3, pokok Adapun inti Hasil rapat pembahasan tersebut ini yg ke 2 x menindak lanjuti pertemuan yg pertama 1 tgl 22-7-2019. utk, sementara Pihak pemilik Resto meminta tenggang waktu sampai akhir bulan Juli. Dan Pihak Forpimka bersama Masyarakat kasih tambahan waktu 2 minggu lagi tmt mulai hari ini kamis 05-9-2019.pkl: 12:00.wib.
Dikarenakan Bpk Puthut dan pihak cafe resto mau pikir pikir dahulu, utk selanjutnya ke depan dlm rapat tsb Camat Prambon akan mengirimkan surat kembali yg ke 2.x. sebagai tegoran karena masih adanya laporan dari warga sekitar tempat tersebut, Hadir dlm giat tsb sekitar -+ 20 orang.Demikian yang dapat dilaporkan dan selama kegiatan berjalan dengan aman dan Lancar Danramil 0816/12 Prambon (Kpt Inf Dwi Umiyanto) yang di sampaikan oleh batituud koramil prambon. ( Prio)