Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Masa Jabatan 2018-2023

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri Acara Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Masa Jabatan 2018-2023 dan Penyerahan Memori Jabatan Kepada Penjabat Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Memori Jabatan. Bertempat di Aula Garuda Gedung Terpadu, Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada hari Rabu, 6 September 2023.

Dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, para Staf Ahli, Asisten, serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov. Kalimantan Barat, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, Ketua TP-PKK se-Kalimantan Barat, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Relawan Go-Gibran Babel Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran Di Pilpres 2024

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Ketua TP-PKK Kalbar kepada Penjabat Ketua TP-PKK Kalbar dan menyerahkan Memori Jabatan yang juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dari Ny. H. Lismaryani kepada Windy Prihastari, S.STP., M.Si., dengan disaksikan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023 dan Penjabat Gubernur Kalbar beserta seluruh undangan yang hadir.

Baca Juga:  Kunker di Tuban, Menteri KKP Serahkan Bantuan Ikan di Ponpes Langitan

Dilansir dari website Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sebelumnya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., secara resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Drs. Harisson, M.Kes sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat pada hari Selasa (05/09).

Baca Juga:  Pj. Bupati Aceh Timur, Hadiri Galla Dinner Bersama PJ. Gubernur Di Banda Aceh

Penunjukkan Pj. Gubernur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Hal ini kemudian mengesahkan Harisson sebagai Penjabat Gubernur Kalbar melanjutkan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat definitif sebelumnya, yakni H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. dan Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H. yang telah menjabat selama 5 tahun sejak 2018 silam dan berakhir pada 5 September 2023.

(Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Landak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *