Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – bertempat di ruangan tahanan Polres Buleleng petugas piket Satuan Narkoba Polres Buleleng pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2017 jam 08.00 Wita melakukan pengecekan pada ruang tahanan Polres Buleleng yang sebelumnya juga melakukan pengecekan dan koordinasi dengan petugas LP Singaraja terhadap tahanan Narkoba yang dititipkan di LP Singaraja .
Maksud dilakukan pengecekan terhadap tahanan Narkoba baik di LP Singaraja maupun di Rutan Polres Buleleng untuk mengetahui baik kondisi maupun kesehatan tersangka yang ditahan dan juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun ruang tahanan apakah ada barang barang yang dilarang berada di dalam ruang tahanan.
Disamping itu petugas melakukan pengamatan terhadap tersangka penyalahguna narkoba yang ditahan apakah tersangka tersebut ketagihan atau tidak dimana apabila tersangka ketagihan atau kecanduan akan berusaha dengan segala upaya memperoleh Narkoba .
Kasat Res Narkoba seijin Kapolres Buleleng membenarkan keterangannya bahwa” Anggotanya yang melakukan piket sebelum dan sesudah melaksanakan piket wajib melakukan pengecekan terhadap keadaan tahanan agar tersangka Narkoba yang ditahan selalu dalam pengawasan piket sat Narkoba.”, demikian penjelasan Kasat Res Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H .
Kegiatan berjalan lancar dan selesai pada jam 08.30 Wita.(Ryu)