Pijet Di Jalan Masangan Wetan Rt 7, Rw 02, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Diduga Melayani Plus, Pasang Tarip Rp. 250 Ribu.

Senin, 26 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Sidoarjo – Propinsi Jatim -, Selasa 20 November 2018 -, Menindaklanjuti hasil investigasi di lapangan tepatnya di Jalan Masangan Wetan Rt 7, Rw 02, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur Sebuah tempat Pijet ternyata dalamnya di buat mesum, diduga tempat Pijet milik Bu Tutik melayani Plus-Plus alias pijet sensasi dapat karaoke sekaligus main seks langsung di dalam Kamar Pijet.

Hal tersebut setelah Media Detikkasus.com + www.jejakkasus.info + Beritapolisi.id NGO PMBDS mendapatkan laporan informasi dan membuktikannya faktanya.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Bangkalan : Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Pantai Labinsen | Reporter : Z,Arifin

Hasil penyelidikan / pendataan Media dan NGO PMBDS, mendapatkan data A Satu (Akurat), fakta dalam rekaman Video salah satu pekerja pijet Plus atau sensasi yang tidak mau di sebut namanya kalau pijet bayarnya Rp. 70.000, (tujuh puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 100.000-, (seratus ribu rupiah).

Tapi kalau sama Plus atau seks-, Rp. 250.000-, (Dua ratus lima puluh ribu rupiah), di jamin puas mas.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/01 melaksanakan Pam Haul sesepuh jati Tahun 2018.

Lanjut pekerja Pijet plus / terapis: Kalau tarip nya Rp 100.000-, Kalau sama Plus Rp. 250.000-, sebagian masuk pemilik atau bos pijet namanya bu Tutik, terangnya sambil tangannya meraba-raba bagian sensitif tamu yang sedang di pijat, serta jarinya memanjakan kemaluan tamu, hingga pada akhirnya tamu pria tidak tertahankan di masukanlah kemaluan tamu ke memek wanita yang bekerja pijet plus.

Supriyanto Als Priya Ketua Umum NGO PMBDS: Menilai, Perbuatan Germo Pijet Plus dinilai telah melanggar Pasal 506 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang melakukan kegiatan pelacuran-, Jelasnya.

Baca Juga:  Babinsa Antirogo Koramil 0824/11 Sumbersari Bersama PPL Pendampingan Panen Pok Tani

 

Sementara itu Pemilik Usaha TTK sukar untuk dikonfirmasi -, Hingga berita di angkat.

Eronis, Pijet Plus bu tutik sampai saat ini belum di Tangani Pol PP dan Kepolisian Polres Sidoarjo – Polda Jatim. Keterangan Video Asli di Privase Beritapolisi.id + Detikkasus.com – bersambung. (Priya).

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB