Tuban l Detikkasus.com – Pemkab Tuban menggelar fasilitasi tes antigen dan vaksinasi Covid-19 bagi peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021.
Kepada reporter MCT, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hasan, MM., mengungkapkan pelaksanaan tes antigen dan vaksinasi mulai tanggal 12-15 September 2021. Jadwal tersebut menyesuaikan tanggal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi I bagi PPPK Guru pada 13-16 September 2021.
“Kami harap calon peserta tes memanfaatkan kesempatan ini. Gratis dan tidak dipungut biaya,” ungkapnya, Sabtu (11/09/2021).
Lebih lanjut, pelaksanaan tes antigen dan vaksinasi bagi calon peserta ujian sebagai bentuk tindak lanjut surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI no. SR.04.01/II/2309/2021 dan Kemendikbud nomor 4661/B/GT.01.00/2021. Sekaligus bentuk kepedulian dan dukungan Pemkab Tuban terhadap pelaksanaan seleksi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Nur Hasan menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait, diantaranya Kanreg II BKN Surabaya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Di samping itu, juga dimaksimalkan pemberitahuan kepada calon peserta ujian.
“Calon peserta tes diminta untuk memantau website resmi atau pemberitahuan terbaru,” sambungnya.
Sedangkan untuk teknis pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan akan dikoordinir Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban.
Kepala BKPSDM Tuban menyatakan fasilitasi test antigen dan vaksinasi diupayakan akan diselenggarakan kembali untuk peserta Seleksi Kompetensi I Non Guru dan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2021.
Dengan demikian, seluruh calon ASN Pemkab Tuban yang akan mengikuti seleksi mendapatkan hak yang sama.
Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian Dan Informasi BKPSDM Tuban, Danang Setyanawan Febrianto, S.STP., menjelaskan secara umum, pelaksanaan tes antigen dan vaksinasi dilakukan menyesuaikan H-1 dari jadwal ujian.
Artinya, peserta yang mengikuti SKD ujian tanggal 13 September maka dapat mengikuti tes antigen dan vaksinasi pada 12 September, dan begitu seterusnya.
“Peserta tes antigen dan vaksinasi diharuskan membawa KTP Asli/Kartu Keluarga dan Kartu Peserta Ujian PPPK Guru,” tuturnya.
Danang Setyanawan menambahkan sebanyak 2.908 peserta lolos administrasi untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi I PPPK Guru tahun anggaran 2021.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding total formasi yang diajukan Pemkab Tuban yaitu 3.009 formasi.
“Terdapat 101 formasi guru yang belum terisi,” terangnya.
Adapun lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi I PPPK Guru terbagi di 5 titik, yaitu SMAN 1 Tuban, SMAN 2 Tuban, SMAN 3 Tuban, SMAN Tambakboyo, dan SMKN 1 Tuban.
Pelaksanaan ujian akan dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Imam)