Perusahaan sawit PT Tri Bahtera Srikandi Patiluban Kecamatan Natal belum ada jera membuang limbah ke sungai dan terkesan kebal hukum.

Jumat, 28 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Mandailing Natal, detikkasus.com – Sepertinya Perusahaan sawit PT Tri Bahtera Srikandi Patiluban Kecamatan Natal belum ada jera membuang limbah ke sungai dan terkesan kebal hukum.

Pasal sesuai pantauan media ini pada Kamis 27/07 Sungai Kubu yang bermuara Ke sungai Pardamean Baru berwarna Hitam dan berbau busuk diduga kuat akibat pembuangan limbah oleh PT TBS yang lokasi nya tidak jauh dari tempat tersebut. Instansi pemerintah Madina dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup pun terkesan ikut mendukung kegiatan pencemaran lingkungan hidup tersebut terbukti hingga saat ini belum adanya sanksi yang tegas dikeluarkan nya terhadap PT Tri Bahtera Srikandi tersebut.

Baca Juga:  Waspadai Gangguan Kamtibmas Kapolsek Sawan Siagakan Personilnya Perketat Pengawasan Obyek Wisata Pantai Kerobokan

Micdar salah satu warga saat dimintai komentar oleh media ini membenarkan bahwa adanya sungai kubu Kecamatan Natal yang diduga kena limbah dari pabrik sawit. ” hari ini terlihat jelas warna sungai kubu ini berwarna hitam dan berbau bang, saya yakin ini berasal dari PKS yang tidak jauh dari sini. Ditambahnya juga kejadian hal ini yang pertama kali terjadi disini sudah sering saya lihat warna sungai hitam dan berbau, sebut micdar”.

Saat kru media ini menjumpai managemen PT Tri Bahtera Srikandi guna mengkomfirmasi warna hitam dan berbau sungai kubu tidak bisa ditemui. Sementara itu Kurniawan Hasibuan Ketua LSM PMPR Indonesia Sumut dalam jumpa pers nya pada Jumat 28/07 mengecam tindakan PT Tri Bahtera Srikandi Patiluban yang diduga masih membuang limbah ke sungai kubu, perusahaan ini harus diberikan sanksi yang tegas sesuai Undang- Undang no.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. ” Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dibawah komando Ibu Siti Nurbaya segera memberikan tindakan tegas terhadap PT Tri Bahtera Srikandi yang sudah merusak Lingkungan Hidup, izin Operasional perusahaan tersebut harus segera di cabut supaya tidak beraktifitas lagi dan tidak membuang limbah ke sungai. Perlu juga ibu ketahui pembuangan limbah ini kali ini saja terjadi disini namun sampai saat sanksi tegas tak kunjung diterima perusahaan ini, jelas Kurniawan. Kemudian ditambahkan nya juga bahwa dirinya dan LSM PMPR Indonesia sedang melakukan pengujian terhadap limbah yang dibuang ke sungai kubu, jika hasil sudah keluar dari Laboratorium kita akan sampaikan ke Ibu untuk di tindak tegas sesuai Peraturan Perundang Undangan. (K.Hasibuan).

Baca Juga:  Untuk Mewujudkan Kamtibmas Dengan Penebalan Personil di Pura Pulaki

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB