Perusahaan sawit PT Tri Bahtera Srikandi Patiluban Kecamatan Natal belum ada jera membuang limbah ke sungai dan terkesan kebal hukum.

Jumat, 28 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Mandailing Natal, detikkasus.com – Sepertinya Perusahaan sawit PT Tri Bahtera Srikandi Patiluban Kecamatan Natal belum ada jera membuang limbah ke sungai dan terkesan kebal hukum.

Pasal sesuai pantauan media ini pada Kamis 27/07 Sungai Kubu yang bermuara Ke sungai Pardamean Baru berwarna Hitam dan berbau busuk diduga kuat akibat pembuangan limbah oleh PT TBS yang lokasi nya tidak jauh dari tempat tersebut. Instansi pemerintah Madina dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup pun terkesan ikut mendukung kegiatan pencemaran lingkungan hidup tersebut terbukti hingga saat ini belum adanya sanksi yang tegas dikeluarkan nya terhadap PT Tri Bahtera Srikandi tersebut.

Baca Juga:  TKSK Banda Alam mengunjungi warga yang Sedang Lumpuh/Sakit Di Gampong Seuneubok Benteng.

Micdar salah satu warga saat dimintai komentar oleh media ini membenarkan bahwa adanya sungai kubu Kecamatan Natal yang diduga kena limbah dari pabrik sawit. ” hari ini terlihat jelas warna sungai kubu ini berwarna hitam dan berbau bang, saya yakin ini berasal dari PKS yang tidak jauh dari sini. Ditambahnya juga kejadian hal ini yang pertama kali terjadi disini sudah sering saya lihat warna sungai hitam dan berbau, sebut micdar”.

Saat kru media ini menjumpai managemen PT Tri Bahtera Srikandi guna mengkomfirmasi warna hitam dan berbau sungai kubu tidak bisa ditemui. Sementara itu Kurniawan Hasibuan Ketua LSM PMPR Indonesia Sumut dalam jumpa pers nya pada Jumat 28/07 mengecam tindakan PT Tri Bahtera Srikandi Patiluban yang diduga masih membuang limbah ke sungai kubu, perusahaan ini harus diberikan sanksi yang tegas sesuai Undang- Undang no.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. ” Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dibawah komando Ibu Siti Nurbaya segera memberikan tindakan tegas terhadap PT Tri Bahtera Srikandi yang sudah merusak Lingkungan Hidup, izin Operasional perusahaan tersebut harus segera di cabut supaya tidak beraktifitas lagi dan tidak membuang limbah ke sungai. Perlu juga ibu ketahui pembuangan limbah ini kali ini saja terjadi disini namun sampai saat sanksi tegas tak kunjung diterima perusahaan ini, jelas Kurniawan. Kemudian ditambahkan nya juga bahwa dirinya dan LSM PMPR Indonesia sedang melakukan pengujian terhadap limbah yang dibuang ke sungai kubu, jika hasil sudah keluar dari Laboratorium kita akan sampaikan ke Ibu untuk di tindak tegas sesuai Peraturan Perundang Undangan. (K.Hasibuan).

Baca Juga:  Harkamtibmas Anggota Sat Binmas Laksanakan Pam Pagi.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru