Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Personil polsek kuala simpang efektif patroli guna cegah gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas) seputaran Kota kuala simpang dalam wilayah hukum setempat senin (15/05/2023.
Dasar pelaksanaan giat patroli tersebut merujuk pada undang-undang (UU) nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian negara republik indonesia dan surat perintah kapolsek kuala simpang Nomor.Sprin/69/X/TUK.7.1.2./2022 tentang pelaksanaan tugas patroli harkamtibmas.
Kapolres aceh tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui kapolsek kuala simpang, Kompol Justi Tarigan, SH mengatakan, personil polsek kuala simpang telah melaksanakan lrogram prioritas kapolri Nomor 02 (pemantapan harkamtibmas).
“Pelaksanaan giat patroli pencegahan guantibmas melibatkan 3 (tiga) anggota piket standbay polsek kuala simpang kita perintahkan patroli pengamanan kewilayahan,” ujar Kompol Justi Tarigan, SH.
Tujuannya, tambah kapolsek kuala simpang, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di wil-kum polsek kuala simpang dengan sasaran lokasi seputaran kota kuala simpang.
“Kita harapkan pencapaian dari kegiatan patroli tersebut, wilayah hukum Polsek Kualasimpang senantiasa dalam kondisi aman dan kondusif dari berbagai ancaman dan potensi guantibmas,” harap kapolsek kuala simpang.
(AS.25)