Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Personil polsek kuala simpang laksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sesuai program prioritas kapolri nomor 02 dalam wilayah hukum (wil-kum) setempat rabu 05/07/2023
Dasar pelaksanaan patroli mengacu pada U-U nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian negara republik indonesia dan surat perintah kapolsek kualas impang nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan tugas patroli harkamtibmas.
Kapolres aceh tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui kapolsek kuala simpang, Iptu Amri Bakhri, SH menyampaikan, giat patroli dalam rangka pemeliharaan kamtibmas rutin dilaksanakan oleh personil polri dibawah pimpinannya guna mewujudkan program polri presisi untuk negeri.
“Tujuan patroli tersebut untuk menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di wil-kum polsek kuala simpang dengan sasaran masyarakat sedang beraktivitas rutin di seputaran kota kuala simpang kecamatan kota kuala simpang,” kata Iptu Amri Bakhri, SH.
Kata kapolsek, personil pelaksana kegiatan patroli rutin oleh anggota regu piket jaga harian sebagai salah satu aktivitas pokok polri sesuai regulasi kepolisian.
“Kita berharap dalam wilkum polsek kuala simpang tidak terjadi potensi dan ancaman gangguan ketertibam masyarakat (guantibmas) dapat berdampak pada keresahan dan ketidak nyamannya masyarakat,” tutur Kapolsek Kualasimpang. (AS.25)