Sintang I Detikkasus.com – Setelah melaksanakan apel pagi, personil Polsek Sintang Kota lanjut mengikuti kegiatan sosialisasi tentang pemasangan regulator yang benar dan penanganan bahaya kebocoran pada selang tabung gas elpiji dari Pertamina oleh Tim Kopana (Koperasi Purna Pertamina) di halaman Mapolsek Sintang Kota Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. Senin (19/09/2022) pukul 08.30 WIB.
Sosialisasi dan Penyuluhan ini bertujuan agar para personil Polsek Sintang Kota mendapatkan gambaran secara jelas tentang faktor keamanan dalam penggunaan Tabung Gas Elpiji guna keperluan rumah tangga.
Surveyer pihak Perusahaan an. Hendi yang bekerja sama pihak Koperasi Purna Karyawan Pertamina (Kopana) an. Andri memberikan sosialisasi kepada personil tentang tata cara penanganan apabila terjadi kebakaran pada selang atau regulator kompor.
Tahap pertama yang harus kita lakukan adalah membuka segel plastik tersebut agar tabung gas bisa dipasang. Pasang karet atau rubber seal. Karet atau rubber seal berfungsi untuk merapatkan tabung gas saat dipasang pada regulator agar tidak terjadi kebocoran. Pasang regulator dengan benar. Tahap berikutnya adalah regulator harus dipasang tepat di atas lubang gas dengan posisi yang tegak lurus. Tujuannya agar tidak terjadi kebocoran gas LPG saat proses pemasangan regulator kunci regulator.
Setelah memastikan sambungan terpasang dengan baik dan tidak ada kebocoran, lanjutkan dengan mengunci regulator menggunakan tuas kunci.
Cara mengunci regulator adalah memutar tuas kunci berwarna hitam 180 derajat ke arah kanan.
Pastikan pemasangan gas sudah benar,
nyalakan kompor.
Tahap terakhir jika semua sudah terpasang dengan baik adalah menyalakan kompor gas melalui pemantik apakah apinya nyala atau tidak. Jika api menyala maka kompor gas sudah bisa digunakan, jika tidak menyala maka kamu bisa mengulangi proses pemasangannya.
Dijelaskan dalan sosialisasinya apabila mengalami hal tersebut agar tidak panik untuk selanjutnya mengambil langkah langkah yang diarahkan, karena terjadi hal tersebut diakibatkan cara dan penggunaan regulator yang pasti tidak sesuai dengan prosedur, jelasnya.
Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, menyampaikan dengan mempraktekkan tentang penggunaan dan pemasangan regulator yang benar.
“Jangan panik apabila mendapati gas di dapur mengalami kebocoran dan cukup mencabut regulator yang menancap pada tabung LPG, maka api akan mati dengan sendirinya.” ujarnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polsek Sintang Kota Jajaran Polres Sintang