Personel Polsek Sintang Kota, Ikuti Sosialisasi Penggunaan Tabung Gas

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang I Detikkasus.com – Setelah melaksanakan apel pagi, personil Polsek Sintang Kota lanjut mengikuti kegiatan sosialisasi tentang pemasangan regulator yang benar dan penanganan bahaya kebocoran pada selang tabung gas elpiji dari Pertamina oleh Tim Kopana (Koperasi Purna Pertamina) di halaman Mapolsek Sintang Kota Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. Senin (19/09/2022) pukul 08.30 WIB.

Sosialisasi dan Penyuluhan ini bertujuan agar para personil Polsek Sintang Kota mendapatkan gambaran secara jelas tentang faktor keamanan dalam penggunaan Tabung Gas Elpiji guna keperluan rumah tangga.

Surveyer pihak Perusahaan an. Hendi yang bekerja sama pihak Koperasi Purna Karyawan Pertamina (Kopana) an. Andri memberikan sosialisasi kepada personil tentang tata cara penanganan apabila terjadi kebakaran pada selang atau regulator kompor.

Baca Juga:  Kanit Provos Polsek Busungbiu Rutin Melakukan Pengawasan Kegiatan Pamturlalin Pagi

Tahap pertama yang harus kita lakukan adalah membuka segel plastik tersebut agar tabung gas bisa dipasang. Pasang karet atau rubber seal. Karet atau rubber seal berfungsi untuk merapatkan tabung gas saat dipasang pada regulator agar tidak terjadi kebocoran. Pasang regulator dengan benar. Tahap berikutnya adalah regulator harus dipasang tepat di atas lubang gas dengan posisi yang tegak lurus. Tujuannya agar tidak terjadi kebocoran gas LPG saat proses pemasangan regulator kunci regulator.

Baca Juga:  Kabaintelkam Polri Silaturahmi bersama Para Tokoh Ulama dan Kiai se-Kabupaten Cirebon

Setelah memastikan sambungan terpasang dengan baik dan tidak ada kebocoran, lanjutkan dengan mengunci regulator menggunakan tuas kunci.

Cara mengunci regulator adalah memutar tuas kunci berwarna hitam 180 derajat ke arah kanan.

Pastikan pemasangan gas sudah benar,
nyalakan kompor.

Tahap terakhir jika semua sudah terpasang dengan baik adalah menyalakan kompor gas melalui pemantik apakah apinya nyala atau tidak. Jika api menyala maka kompor gas sudah bisa digunakan, jika tidak menyala maka kamu bisa mengulangi proses pemasangannya.

Baca Juga:  Polsek Singkawang Selatan Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak Kenaikan BBM

Dijelaskan dalan sosialisasinya apabila mengalami hal tersebut agar tidak panik untuk selanjutnya mengambil langkah langkah yang diarahkan, karena terjadi hal tersebut diakibatkan cara dan penggunaan regulator yang pasti tidak sesuai dengan prosedur, jelasnya.

Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, menyampaikan dengan mempraktekkan tentang penggunaan dan pemasangan regulator yang benar.

“Jangan panik apabila mendapati gas di dapur mengalami kebocoran dan cukup mencabut regulator yang menancap pada tabung LPG, maka api akan mati dengan sendirinya.” ujarnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polsek Sintang Kota Jajaran Polres Sintang

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB