Kaur l Detikkasus.com – Pembebasan lahan untuk lokasi budidaya udang vaname di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu diragukan.
Aktivis Muda Kaur Hendri kepada awak media menyampaikan persetujuan lingkungan yang di sebut sebagai masyarakat di Desa Linau di perkirakan pembohongan publik
Saya membaca bagian daripada dokumen persetujuan lingkungan tambak udang PT.DPPP yang terletak di Desa Linau,masyarakat yang tertulis dan menanda tangani bukan warga Desa Linau (lokasi tambak) melainkan warga Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap – Desa Air Long Kecamatan Maje – Desa Bakal Kecamatan Maje – Desa Benteng Harafan Maje – Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan – Desa Muarajaya Maje – Desa Wai Hawang Maje ujar Hendri
Asumsi yang terjadi adalah pembohongan publik kata dia
Kemudian Rafii warga Desa Linau Kecamatan Maje menambahkan kami sidah berkordinasi dengan Khairil warga desa Wai Hawang,apa hasilnya ternyata tanda tangan Khairil diduga di palsukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab
Sebagai putra Kaur Kecamatan Maje aseli pribumi setempat,saya Rafii tidak akan berhenti mengusut dugaan pembohongan publik yang di sebut sebagai persetujuan lingkungan dari masyarakat,hal tidak masuk akal warga Kecamatan Tetap dan Kaur Selatan menanda tangani persetujuan lingkungan,ini tidak benar lagi kata Rafii menggebu kecewa
Dokumen sudah kami minta dan ada di tangan kami masyarakat tegas Rafii
PT.DPPP hingga berita dikirim upaya konfirmasi terus di upayakan
● Reza