Pernyataan Saudara Abdi sudah Cukup Untuk Seret ketua UED SP ke Hotel Prodeo.

Jumat, 29 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Dugaan Manipulasi Pihak managemen UED SP Desa Tasik serai Timur semakin terkuak dan jelas.alasan untuk tidak mengakui perbuatan keji UED SP Desa Tasik serai Timur kepada warga, sudah tidak dapat di tutup tutupi.bahkan keberanian warga untuk menjelaskan kebobrokan dan kebohongan managemen UED SP dalam menjalankan tugasnya pun sudah terjelaskan.bahkan,warga yang bernama Abdi,salah satu korban manipulasi telah memaparkan kejadian yang sudah menimpanya.

Pernyataan Saudara Abdi sudah Cukup Untuk Seret ketua UED SP ke Hotel Prodeo.

Baca Juga:  Satgas TMMD Kodim 0320/Dumai serahkan bahan kontak berupa CD

https://youtu.be/1zhexBB3Dig

“Sekitar tahun 2018 yang lalu saya pernah mengajukan pinjaman sebesar 30 juta rupiah,dengan segala kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan pinjaman sudah saya berikan ke pihak Managemen UED.namun Hingga saat ini saya tidak menerima pinjaman uang tersebut.
Yang menjadi keberatan saya sebenarnya bukan karena usulan pinjaman saya tidak keluar,namun karena nama Saya di cantumkan di daftar pinjaman,bahwa sekarang ini saya sudah memakai Uang dari UED SP Desa Tasik serai Timur dengan jumlah yang cukup besar,yakni berjumlah 60 juta rupiah.”

Baca Juga:  Para Pemuda Manggala Dukung Acara Millenial Road Safety Festival Di Bagan Batu.

“Tentu saja saya dalam permasalahan ini sudah sangat di rupiah,terutama mengenai tercantum nya nama saya dalam daftar.sementara saya tidak pernah menerima uang pinjaman dari UED SP hingga detik ini.”

Jadi ketika di tanya kepada awak media tentang dari mana Abdi mendapatkan informasi tersebut,abdi mengatakan bahwa info itu di dapat nya dari sumber yang memang bisa di percaya.dan data tersebut sudah banyak beredar di kalangan masyarakat Desa Tasik serai Timur.

Baca Juga:  Pasca OTT, Aktivitas Di DPMPTSP Terlihat Sepi.

Jadi,bila mengacu kepada seluruh keterangan yang sudah di dapat,sebenarnya para korban sudah bisa membuat laporan ke pihak Kepolisian.sebab disini sudah jelas bahwa pihak dari managemen UED SP Desa Tasik serai sudah melakukan Tindak pidana PERBUATAN CURANG yang tertuang di pasal 378 KUHP dan UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.(Pjr / tim).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB