Perketat Pemeriksaan Dokumen Kendaraan Polsek Seririt Tingkatkan Giat Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng,detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Sabtu tanggal 15 Desember 2018 jam 21.30 s/d 22.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPDA Kt Aryana melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  PBPN Diwilayah Kauman Telah Tersalurkan

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Tinjau Lokasi Perum Sahara "Ada Yang Geram"

Dari hasil giat dapat memeriksa
57 unit kendaraan dan menemukan adanya 1pelanggaran tanpa membawa Sim C ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lmb STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Bisakah Kasus Andi Riyanto "Bebas" Seperti Mendagri Tjahyo Kumolo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *