Perketat Giat Razia Ranmor Satu Pelanggar Sitindak Dengan Tilang

Senin, 17 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Senin tanggal 17 Desember 2018 jam 08.30 s/d 09.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPTU Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Binaan Bhabinkamtibmas Desa Tambakan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Hari Minggu Melaksanakan Pengamanan di Pos Strong Poin Pura Ponjok Batu Polsek Tejakula Tempatkan Personilnya

Dari hasil giat dapat memeriksa
55 unit kendaraan dan menemukan adanya 2 pelanggaran 1 pajak mati diberikan tegoran simpatik dan 1 tanpa SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lmb STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Cegah Kemacetan di Jalan Bhabinkamtibmas Banjar Bali Lakukan Pengaturan

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB