Perketat Giat Razia Ranmor, Dua Pelanggar Diberikan Tegoran Simpatik.

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari ini Jumat tgl 6 April 2018 jam 22.30 s/d 23.00 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nym Bagiada, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Argentina Surplus, Indonesia Defisit

Dalam giat imbangan Ops Keselamatan Agung 2018 tersebut, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Otoritas Pelabuhan Makassar Gelar Pencanangan Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Makassar

Dari hasil giat dapat memeriksa 49 unit kendaraan dan menemukan 2 Pelanggaran tanpa mengenakan sabuk pengaman diberikan tegoran simpatik, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Tahlil 7 Hari iBu Kariyati istri Kepala Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *