Pontianak I Detikkasus.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. menghadiri acara peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023, yang mengusung tema “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja” di Hotel Orchardz Ayani Jalan Perdana Pontianak, Senin (13/2/2023).
Dalam sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. menyampaikan, peringatan ini menjadi momentum mengingatkan kita akan pentingnya K3 guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
“Seperti kita ketahui, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik dibidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk di antaranya membangun budaya K3 yang baik”, tuturnya.
Sebagai wujud komitmen Pemerintah menghadirkan pekerjaan layak untuk di masa depan, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor : 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Untuk menindaklanjuti, dalam bidang ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan telah menyelesaikan peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor : 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Acara peringatan bulan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 di rangkai dengan Pemberian penghargaan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada program penerapan K3 yang terdiri dari:
– Penyerahan penghargaan zero Accident, HIV dan Covid 19.
– Penyerahan Penghargaan dan Piala lomba cerdas cermat K3 dan APD penaggulangan Kebakaran.
– Penyerahan Penghargaan dan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
– Pemberian santunan kepada Disabilitas korban kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Manto, M.Si. serta Kepala Perangkat Daerah terkait, Pimpinan Serikat Pekerja/Buruh, Pimpinan Perusahaan dan beberapa para pekerja.
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar