Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam Menghadapi Dampak Masa Pandemi (Covid- 19).

Penulis : Elmi Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang.

Detikkasus.com | Virus corona merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, seperti penyakit flu. Banyak orang terinfeksi virus ini, setidaknya satu kali dalam hidupnya. Virus corona atau yang dikenal juga dengan covid-19 mulai muncul di Wuhan pada bulan November 2019. Virus tersebut tergolong sebagai virus yang mematikan, melihat bagaimana orang-orang yang terpapar virus tersebut kemudian banyak yang tewas. Sebegitu seriusnya virus corona, hingga menyebar ke berbagai negara, termasuk juga salah satunya negara kita Indonesia. Seperti yang diketahui, Indonesia benar-benar kewalahan menghadapi virus ini, tenaga medis pun harus berjuang mati-matian untuk menyembuhkan para pasien. Kebijakan yang diambil kemudian adalah melakukan lockdown, dimana para penduduk diwajibkan untuk terus berada di rumah demi menekan angka penyebaran covid-19. Tidak ada aktivitas yang dilakukan di luar rumah, kecuali dengan sangat terpaksa. Hal ini lambat laun juga berdampak pada perekonomian, yang aktivitasnya menjadi menurun karena tidak ada kegiatan yang boleh di lakukan di luar rumah.
Merosotnya perekonomian Tiongkok yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 tentu juga berdampak pada perekonomian global, mengingat Tiongkok merupakan Negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia. Hal ini lalu membuat pertumbuhan ekonomi menjadi semakin dikhawatirkan. Meskipun di beberapa kota di beberapa Negara telah memberlakukan system new normal, dengan melakukan kegiatan di luar rumah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, nyatanya masih ada banyak tempat yang belum memberlakukan hal itu, sehingga perekonomian dapat dikatakan belum stabil.
Beberapa cara diterapkan Indonesia untuk mengurangi dan menghentikan penyebaran wabah ini. Salah satu bentuk cara itu adalah dengan melakukan social distancing atau physical distancing. Social distancing sendiri merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Beberapa contoh penerapan social distancing yang umum dilakukan adalah seperti 1) bekerja dari rumah (work from home), 2) belajar di rumah secara online bagi siswa sekolah dan mahasiswa, 3) menunda pertemuan atau acara yang dihadiri orang banyak, seperti konferensi, seminar, dan rapat, atau melakukannya secara online lewat konferensi video atau teleconference dan 4) tidak mengunjungi orang yang sedang sakit, melainkan cukup melalui telepon atau video call. Namun sayangnya, pemberlakuan social distancing ini mempengaruhi penurunan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga:  Derita masyarakat yang diperdebatkan

Social atau physical distancing atau pengetatan dan pembatasan aktifitas masyarakat akan berakibat pada penurunan Agregat Supply (AS) dalam perekonomian yang berdampak pada penurunan jumlah produksi atau quantitiy (Q).Kondisi dimana masyarakat yang hanya berdiam diri di rumah (stay at home), berdasarkan hukum supply dan demand, lambat laun akan menyebabkan penurunan permintaan secara agregat atau Agregat Demand (AD) yang berujung pada jumlah produksi yang terus menurun.
Proses penurunan perekonomian ini bukan hanya akan menimbulkan guncangan pada fundamental ekonomi riil, melainkan juga merusak kelancaran mekanisme pasar antara permintaan dan penawaran agar dapat berjalan normal dan seimbang. Dampak krisis akan dirasakan secara merata ke seluruh lapisan atau tingkatan masyarakat. Karena tingkat ketahanan setiap lapisan atau tingkatan ekonomi masyarakat berbeda-beda, masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah (khususnya pekerja dengan pendapatan harian) menjadi kelompok yang paling mudah terkena dampaknya. Mereka yang biasanya dibayar perhari, pada saat pandemi, banyak yang menjadi tidak bisa bekerja. Juga, banyak pekerja-pekerja kontrak yang kehilangan pekerjaannya karena kondisi saat ini. Dengan kondisi yang sedang berjalan saat ini, timbulah beberapa pertanyaan seperti bagaimana Indonesia menghadapi permasalahan ini? Apa yang membuat bangsa ini akhirnya akan mampu bertahan di tengah wabah yang belum pasti kapan akan berakhir?
Islam sebagai agama yang mengajarkan manusia untuk saling menyayangi, mengasihi dan menyantuni, memiliki konfigurasi kedermawanan atau filantropi dari ajarannya (Q. Uyun: 2015). Di antaranya berupa perintah untuk berinfaq, bershadaqah, berzakat, dan berwakaf, yang dapat berimplikasi selain terhadap peningkatan iman kepada Allah, menumbuhkan rasa kemanusiaan yang tinggi, menghilangkan sifat kikir, rakus dan materialistis, menumbuhkan ketenangan hidup, membersihkan dan mengembangkan harta yang dimiliki, juga dapat mengatasi berbagai masalah dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, lingkungan (A. Kasdi: 2016) dan aspek kehidupan lainnya.
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, umat Islam dapat memberikan peran terbaiknya melalui berbagai bentuk atau model dalam Ekonomi dan Keuangan Syariah, khususnya dalam masa pandemi Covid-19. Peran ini diharapkan dapat mengatasi guncangan ekonomi yang terjadi dan seluruh masyarakat, khususnya umat muslim, dapat ikut serta berkontribusi dalam memulihkan guncangan tersebut. Di antara solusi yang dapat ditawarkan dalam kerangka konsep dan sistem Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam adalah: (1) dengan penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infak dan sedekah; (2) dengan penguatan wakaf baik berupa wakaf uang, wakaf produktif, waqf linked sukuk maupun wakaf untuk infrastruktur; (3) memberikan bantuan modal usaha unggulan untuk sector usaha atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM); (4) melalui skema qardhul hasan; (5) peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah; peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah; (6) melalui pengembangan teknologi finansial syariah, serta (7) memberikan kesadaran pada masyarakat muslim bahwasanya kegiatan ekonomi pun tidak terlepas dari ketaatan kepada Allah.
Pada akhirnya, jika program-program di atas, khususnya bantuan langsung tunai, zakat, infak, wakaf, atau CSR, baik untuk masyarakat maupun sektor usaha atau UMKM, betul-betul dapat digalakkan, maka upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kembali aggregate demand dan aggregate supply ke kanan (dalam kurva demand and supply) diikuti dengan pembangunan pasar daring yang fokus kepada UMKM yang mempertemukan permintaan dan penawaran, sehingga surplus ekonomi terbentuk kembali dan membantu percepatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga:  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Bambang Istiawan Beserta Staff Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H - 2018, Mohon Maaf Lahir Batin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *