Mojokerto, detikkasus.com – Kamis 09 November 2017 Telah terjadi Perampasan Sepeda Motor Kembali Terjadi di Mojokerto Mengatasnamakan PT. Rajawali.
Pemakai sepeda Motor Yamaha Mio 125 Nopol. S.3371 TE warna Hitam adalah Aulia Rochmawati Kalipang RT.05 Rw 02 Desa Wahas Kecamatan Balong Panggang Kabupaten Gresik, telah di rampas sepeda motornya oleh Debt Collector PT. Rajawali di Jalan By Pass Mojokerto Rabu tanggal 08 November 2017, jam 12.330 wib.
Pada saat Perampasan Korban di Paksa di Jak ke Kantor dan di arahkan ke PT. Bussan Auto Finance.
Kepada Detik Kasus Aulia Rochmawati mengaku: Sempat di kasih tanda terima atas Nama PT. Bussan Auto Finance alamat Jalan Gajah Mada no 75 B-C Mojokerto Jawa timur.
Usai itu di suruh pulang hanya di kasih tanda terima. Supriyanto Als Priya Ketua Umum NGO HDIS sangat Menyayangkan adanya Tindakan Debt Collector, Ketua NGO HDIS, Menambahkan Masalah ini akan berlangsung ke Kepolisian guna buka Laporan Penipuan dan Perampasan. (Bersambung). (PRIYA).