Penyuluhan Kepada Pemilik Karaoke di Ruang Pertemuan Kecamatan Wonosalam

Sabtu, 11 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Demak, Detikkasus.com, Kanit Bimmas Polsek Wonosalam mewakili Kapolsek dalam Giat Penyuluhan kepada Pemilik Tempat Karaoke.bertempat di Aula Kantor Kec Wonosalam .Jum at ( 10/11/2017) siang.

Yang hadir dalam giat tersebut :
1 . Camat Wonosalam Dra Sri Utami.
2 . Kapolsek Wonosalam diwakili Aiptu Hardono.
3 . Danramil Wonosalam diwakili Pelda Subur.
4 . Kasat Pol PP Kab Demak diwakili Bpk Arif Sudaryanto.
5 . Kepala Kantor PSDA Jateng Bpk Syam Syahida.
6 . Kades Desa Trengguli Bpk M Subheki.
7 . Kades Mranak Ibu Wartiwi.
8 . Pengusaha/Pemilik Tempat Karaoke di desa Trengguli dan Mranak.

Baca Juga:  Detik Kasus | Gara-Gara Pukul Mantri Hewan, Dua Oknum Pegawai Dinas Peternakan Lumajang Masuk Sel

Camat Wonosalam Dra Sriutami menyambut baik kegiatan ini untuk mencari Solusi atas pengaduan Warga tentang penolakan warga atas keberadaan Tempat Karaoke yang ada di desa Trengguli dan Mranak.

Kemudian Menurut Kades Trengguli Bpk M Subheki mengatakan bahwa Pemdes Trengguli sudah didesak oleh Masyarakat untuk menutup tempat Karaoke tersebut.serta Para Toga Tomas dan Tokoh Pemuda sudah mengadakan Musyawarah bersama terkait Penolakan Tempat karaoke tersebut.

Baca Juga:  Detikkasus | Bupati Tuban : "BNNK Resmi Berdiri , Ini Wujud Komitmen Pemkab!".

Kemudian Kades Mranak Ibu Wartiwi mengatakan bahwa Pemdes Mranak menolak Keberadaan tempat Karaoke.dan selama ini belum pernah mengeluarkan Ijin berdirinya tempat Karaoke.

Kemudian dari Pihak Kantor PSDA Jateng mengatakan bahwa Lokasi tanah desa Trengguli dan Mranak yang didirikan bangunan ini adalah merupakan tanah sempadan sungai dan tanah ini hanya boleh dipergunakan untuk pemeliharaan Sungai.Penghijauan.dan pembangunan jalan.

Baca Juga:  Daerah Longsor pada Musim Hujan Masih Ditanggulangi BPDB Humbahas

Kemudian Sdr Edo.yang mewakili Para Pemilik Karaoke menghormati keputusan yang diambil oleh Pemkab Kab Demak namun meminta Pengertiyannya untuk diberikan Penundaan Pembongkaran.dan meminta kesempatan kepada Pemkab Demak untuk mendapatkan Modal untuk membayar Modal yang telah dikeluarkan dalam mendirikan Tempat Karaoke . (sumber Polres Demak /Dk/buulolo)

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB