Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan sitiasi Mako Polsek tetap kondusip dan meminimalisir terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, pada hari ini Rabu tgl 24 Januari 2018 jam 10.00 wita Penyidik Reskrim Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng Bripka Agustawan dan Bripka Gd Eka Suryadana menitipkan penahanan Tersangka Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan An. Gst Bgs Purnayasa Als Gst Pon di Lp Singaraja.
Mengingat Pemeriksaan terhadap Tersangka sudah dinyatakan selesai oleh Penyidik, dan untuk melengkapi administrasi lainya sehingga BAP dinyatakan rampung, terhadap Tersangka untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan maka Tersangka dititipkan Penahananya di LP Singaraja, sambil menunggu Berkas Perkaranya dinyatakan lengkap dan diterbitkan Surat P-21 oleh Pihak Kajari Singaraja.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K dalam konfirmasinya menjelaskan, “untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan terkait dengan pemeriksaan terhadap Tersangka sudah selesai dan sambil menuggu Berkas Perkaranya selesai, maka demi keamanan dan kenyamananya Penahanan terhadap Tersangka kami titipkan di LP Sigaraja”, ujar Kapolsek.(EK)