Penyidik Polsek Seririt Titipkan Penahanan Tersangka di LP Singaraja

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan sitiasi Mako Polsek tetap kondusip dan meminimalisir terjadinya  hal hal yang tidak diinginkan, pada hari ini Rabu tgl 24 Januari 2018 jam 10.00 wita Penyidik Reskrim Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng Bripka Agustawan dan Bripka Gd Eka Suryadana menitipkan penahanan Tersangka Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan  An. Gst Bgs Purnayasa Als Gst Pon di Lp Singaraja.

Baca Juga:  DETIK KASUS | MESUM DI KAMAR KOS, 4 PASANGAN TERMASUK PELAJAR DI GIRING KE POLRES KUDUS

Mengingat Pemeriksaan terhadap Tersangka sudah dinyatakan  selesai oleh Penyidik, dan untuk melengkapi administrasi lainya sehingga BAP dinyatakan rampung, terhadap Tersangka untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan maka Tersangka dititipkan Penahananya di LP Singaraja, sambil menunggu Berkas Perkaranya dinyatakan lengkap dan diterbitkan Surat P-21 oleh Pihak Kajari Singaraja.

Baca Juga:  Peduli Penghijauan, TNI,Polri dan Instansi Terkait Lakukan Tanam Pohon di Bypass Krian

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K dalam konfirmasinya menjelaskan, “untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan terkait dengan pemeriksaan terhadap Tersangka sudah selesai dan sambil menuggu Berkas Perkaranya selesai, maka demi keamanan dan kenyamananya Penahanan terhadap Tersangka kami titipkan di LP Sigaraja”, ujar Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Gudang Tertutup Dugaan 480 Tetes di Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Belum ada tindakan dari Polres Mojokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *