Blitar | Detikkasus.com – Bertempat di lokasi Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur telah berlangsung Penyerahan Lahan tanah hasil Eksekusi Lembaga Bantuan Hukum (LBH -Yayasan Gemindo) Kepada Waris Almarhum Bapak Slamet. Sabtu 13 Mei 2023, pukul 15.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan penyerahan Supriyanto alias Ilyas Ketua Umum LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo), Hariyadi Advokat LBH Gemindo, beserta anggota dan Waris antara lain saudari Umiasri
2. Saudara Bibit Edi Suprapto.
3. Saydari Tri Pujiati
4. Saudari Yuni Istiawati.
Berdasar Surat Kuasa LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo) Nomor AHU : 00111013.AH.01.04 Tahun 2020 dari
1. Saudari Umiasri
2. Saudara Bibit Edi Suprapto.
3. Saydari Tri Pujiati
4. Saudari Yuni Istiawati
Ahli Waris Almarhum Bapak Slamet pada tanggal 03 Maret 2023.
1 Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Almarhum Bapak Slamet No : 2269, Luas tanah : 4850 Meter Persegi
2. Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Almarhum Bapak Slamet No : 347 Luas tanah : 705 Meter persegi,
3. Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Almarhum Bapak Slamet
No : 344 Luas tanah : 3.351 Meter persegi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH -Yayasan Gemindo) selesai melakukan aktivitas kepengurusan Lokasi di Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.
“