Penuhi Hak Tersangka, K A S Diperiksa Penyidik dengan Didampingi Penasehat Hukum

Selasa, 5 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bertempat di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng anggota penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial K A S alias A pada hari Senin, 4 September 2017 pukul 12.00 Wita tadi.

Dalam kegiatan pemeriksaan kali ini penyidik Sat Res Narkoba memberikan hak tersangka untuk dapat dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh penasehat hukum I Made Muliada, S.H., yang berdasarkan undang-undang telah memenuhi syarat untuk dapat memberikan bantuan hukum terhadap tersangka dalam menjalani kasusnya tersebut.

Baca Juga:  Berkas ADD dan DD Hangus Dilalap Sijago Merah.

Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung sekitar kurang lebih 2 jam dimana penyidik memberikan beberapa pertanyaan terhadap tersangka guna memperjelas kepemilikan serta kronologis terjadinya kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Baca Juga:  Personil Satuan Lalulintas Unit Patroli Polres Buleleng Melaksanakan Hunting sistem.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersangka ini menjelaskan bahwa “Kami dari pihak Kepolisian berupaya memberikan haknya terhadap tersangka sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya adalah pendampingan penasehat hukum terhadap saudara K A S sehingga diharapkan tersangka dapat lebih bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan yang sebenar- benarnya kepada penyidik”, jelasnya. (Priya).

Baca Juga:  Ucapan Selamat Dari Forkopimka Kecamatan Tanggulangin Atas Di Lantiknya Ketiga Kades yang Terpilih Dan Kades Se-Kab. Sidoarjo.

 

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB