Pentingnya Kesadaran Masyarakat Sebagai Pengawas di Pemerintah Daerah

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Artikel

Pemerintah daerah adalah sistem penyelenggaran pemerintahan dalam skala daerah untuk bertanggung jawab mengatur dan mengurus suatu daerah tertentu, serta menjadi jembatan antara pemerintah pusat dengan warga daerah.

Menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Pemerintahan Daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas – luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam dasar asas otonomi, pemerintahan daerah bertanggung jawab setiap daerah yang dipegangnya dikuasainya.

Atas dasar tersebut, pemerintah daerah memiliki tugas dan wewenang yang cukup berat. Namun sayang, kepercayaan yang diberikan oleh warga setempat tidak betul-betul dimanfaatkan dengan baik. Tidak sedikit pemerintah daerah, baik kepala daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki segudang permasalahan mencangkup segala lini masyarakat daerah.

Baca Juga:  Pelatihan Kewirausahaan Kreatif Berbasis Digital Guna Mempertahankan Bisnis

Tugas dan wewenang pemerintah daerah seharusnya selaras dengan cita-cita bangsa Indonesia, yaitu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran, serta masyarakat. Namun, nyatanya ada beberapa permasalahan yang muncul kepermukaan disebabkan kurangnya kinerja pemerintahan daerah.

Menurut Mendagri, ada beberapa permasalahan yang sering terjadi di pemerintahan daerah. Pertama, kurangnya menanamkan sikap integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua, penyelewengan kekuasaan yang menyulitkan masyarakat daerah oleh kepala daerah dalam perizinan. selanjutnya, konsistensi dokumen perencanaan tahunan daerah.

Terakhir, kualitas pengelolaan keuangan daerah belum memadai. Permasalahan tersebut menjadi awal lahirnya pelaku-pelaku KKN semakin menjalar kemana-mana. the

Lalu, bagaimana hal tersebut dapat teratasi? Seharusnya jawaban dari segala permasalahan pemerintah daerah adalah diawal dari diri kita masing-masing.

Maksudnya adalah apabila kita sebagai warga negara sudah baik dalam integritas, sikap moral, dan etika, permasalahn diatas akan mudah dikurangin, bahkan dihilangkan dari Indonesia.

Baca Juga:  Moral Wanita Milenial.

Koordinasi yang baik menjadi hal penting bagi pemerintah daerah sebagai penyelenggaraan pemerintahan dalam skala daerah. koordinasi sebagai faktor dominan dalam menjalankan fungsi pembangunan, fungsi pelayanan, dan fungsi pemberdayaan akan berakibat bagus apabila dijalankan dengan semestinya.

Tanpa kita pungkiri bahwa pemerintah daerah menjadi alat penting bagi keberlangsungan masyarakat Indonesia khususnya setiap daerah untuk mencapai kesejahteraan. Perlunya sikap empati kepada pemerintah daerah agar mereka yang berkuasa dapat bertanggung jawab atas segala tugas dan wewenang mereka kepada masyarakat Indonesia di setiap daerah otonomi.

Sebagai masyarakat harus menjadi komponen pendukung agar penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya daerah yang sekiranya di rasa menyimpang, dan umunya semua daerah di Indonesia berjalan dengan baik tanpa meninggalkan permasalahan yang merugikan masyarakat Indonesia secara luas. Kesimpulannya adalah pemerintah daerah sebagai alat pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan bagi daerah perlu menguatkan dirinya agar menjadi pemerintahan yang bersih dan jujur.

Baca Juga:  Nguri - Nguri Tradisi Jawa Mahasiswa PMM UMM Bantu Sukseskan Acara Dawuhan Desa Ngrendeng Blitar

Namun, sayangnya permasalahan disetiap lini akan selalu ada. Oleh karena itu, saya mengusulkan bahwa kita lebih baik berfokus kepada peningkatan mutu masyarakat Indonesia, yang berintegritas, memiliki nilai moral, dan etika, serta kualitas etos kerja yang bagus.

Apabila masyarakat telah berubah, saya yakin pemerintah daerah tidak takut dihantui oleh permasalahan diatas. Saya berharap, adanya otonomi daerah dapat membantu pekerjaan pemerintah pusat dan lebih intensif mengurusi daerahnya masing – masing, serta menghilangkan persoalan yang masih melekat di pemerintah daerah.

 

Oleh : Danang Fiorendo Dhimas Samudra

Kuliah : Universitas Muhamadiyah Malang

Jurusan ilmu Pemerintahan.

 

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB