Detikkasus.com | Artikel
Pemerintah daerah adalah sistem penyelenggaran pemerintahan dalam skala daerah untuk bertanggung jawab mengatur dan mengurus suatu daerah tertentu, serta menjadi jembatan antara pemerintah pusat dengan warga daerah.
Menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Pemerintahan Daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas – luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam dasar asas otonomi, pemerintahan daerah bertanggung jawab setiap daerah yang dipegangnya dikuasainya.
Atas dasar tersebut, pemerintah daerah memiliki tugas dan wewenang yang cukup berat. Namun sayang, kepercayaan yang diberikan oleh warga setempat tidak betul-betul dimanfaatkan dengan baik. Tidak sedikit pemerintah daerah, baik kepala daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki segudang permasalahan mencangkup segala lini masyarakat daerah.
Tugas dan wewenang pemerintah daerah seharusnya selaras dengan cita-cita bangsa Indonesia, yaitu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran, serta masyarakat. Namun, nyatanya ada beberapa permasalahan yang muncul kepermukaan disebabkan kurangnya kinerja pemerintahan daerah.
Menurut Mendagri, ada beberapa permasalahan yang sering terjadi di pemerintahan daerah. Pertama, kurangnya menanamkan sikap integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua, penyelewengan kekuasaan yang menyulitkan masyarakat daerah oleh kepala daerah dalam perizinan. selanjutnya, konsistensi dokumen perencanaan tahunan daerah.
Terakhir, kualitas pengelolaan keuangan daerah belum memadai. Permasalahan tersebut menjadi awal lahirnya pelaku-pelaku KKN semakin menjalar kemana-mana. the
Lalu, bagaimana hal tersebut dapat teratasi? Seharusnya jawaban dari segala permasalahan pemerintah daerah adalah diawal dari diri kita masing-masing.
Maksudnya adalah apabila kita sebagai warga negara sudah baik dalam integritas, sikap moral, dan etika, permasalahn diatas akan mudah dikurangin, bahkan dihilangkan dari Indonesia.
Koordinasi yang baik menjadi hal penting bagi pemerintah daerah sebagai penyelenggaraan pemerintahan dalam skala daerah. koordinasi sebagai faktor dominan dalam menjalankan fungsi pembangunan, fungsi pelayanan, dan fungsi pemberdayaan akan berakibat bagus apabila dijalankan dengan semestinya.
Tanpa kita pungkiri bahwa pemerintah daerah menjadi alat penting bagi keberlangsungan masyarakat Indonesia khususnya setiap daerah untuk mencapai kesejahteraan. Perlunya sikap empati kepada pemerintah daerah agar mereka yang berkuasa dapat bertanggung jawab atas segala tugas dan wewenang mereka kepada masyarakat Indonesia di setiap daerah otonomi.
Sebagai masyarakat harus menjadi komponen pendukung agar penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya daerah yang sekiranya di rasa menyimpang, dan umunya semua daerah di Indonesia berjalan dengan baik tanpa meninggalkan permasalahan yang merugikan masyarakat Indonesia secara luas. Kesimpulannya adalah pemerintah daerah sebagai alat pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan bagi daerah perlu menguatkan dirinya agar menjadi pemerintahan yang bersih dan jujur.
Namun, sayangnya permasalahan disetiap lini akan selalu ada. Oleh karena itu, saya mengusulkan bahwa kita lebih baik berfokus kepada peningkatan mutu masyarakat Indonesia, yang berintegritas, memiliki nilai moral, dan etika, serta kualitas etos kerja yang bagus.
Apabila masyarakat telah berubah, saya yakin pemerintah daerah tidak takut dihantui oleh permasalahan diatas. Saya berharap, adanya otonomi daerah dapat membantu pekerjaan pemerintah pusat dan lebih intensif mengurusi daerahnya masing – masing, serta menghilangkan persoalan yang masih melekat di pemerintah daerah.
Oleh : Danang Fiorendo Dhimas Samudra
Kuliah : Universitas Muhamadiyah Malang
Jurusan ilmu Pemerintahan.