Penjelasan UPT KPH Wilayah XVI Gunungsitoli Soal Tambang Liar.

Sabtu, 2 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com.Nias 20/03/2020. Lokasi penambangan liar yg dilakukan oleh sejumlah warga disekitar jembatan Muzoi Desa Ombolata Sisarahili kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Sumatera Utara masuk kawasan hutan lindung.

Hal tersebut dikemukakan oleh kepala seksi perencanaan pada unit pelaksana teknis (UPT) kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Gunungsitoli, A. Simanungkalit saat ditemui wartawan diruang kerjanya di Gunungsitoli, Jumat (20/3).

Baca Juga:  Universitas Darma Agung Bekerja Sama Dengan DPD FERARI SUMUT.Menyelenggarakan PKPA FERARI.

“Sesuai dengan titik koordinat 97°30’31”.1°13’33” yang telah diambil di lokasi menggunakan Open Camera, wilayah tersebut jelas masuk kedalam kawasan hutan lindung. Namun jika masih ada yang ragu soal itu, maka dapat dideteksi dengan menggunakan GPS yang akurasinya lebih tinggi” kata Simanungkalit kepada wartawan.

Baca Juga:  Pawai Sepada Hias SD/MI se Kabupaten Tuban, Wahana Edukasi dan Rekreasi

Sebelumnya, hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Kabupaten Nias, Nuzlan Musfi bahwa wilayah tersebut merupakan kawasan hutan lindung dan pihaknya belum pernah menerima permohonan pemanfaatan ruang dari warga yang melakukan aktivitas penambangan pasir.

Baca Juga:  Truck Pengangkut Jamu Ditangkap Bareskrim Mabes Polri Di Muncar - Banyuwangi

Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Nias yang dikonfirmasi via WhatsApp terkait lokasi penambangan liar yang masuk dalam kawasan hutan lindung, belum memberikan respon. (Tim)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB