Bagaikan Penjajah Di Negeri Sendiri
Aceh Timur |Detikkasus.com -Pungutan sewa lapak pasar malam, yang memberatkan masyarakat atau pedagang kecil oleh EO pasar malam, biar baru ini viral diberitakan diberbagai media online aceh timur provinsi aceh.
Pungutan iuran sewa lapak, yang tidak berperikemanusiaan tersebut. Ditengarai dilakukan oleh sejumlah oknum EO, yang salah seorangnya adalah ajudan mantan pj bupati aceh timur.
“T baharuddin” atau “Wen Kopral”, yang juga merupakan salah seorang pemerhati sosial publik di kabupaten aceh timur. Mengutuk keras atas tindakan oknum EO pasar malam, yang telah melakukan pembodohan rakyat serta meraup keuntungan dari pedagang kecil. Dengan cara mengutip Iuran yang sangat memberatkan, membebankan beserta memeras dan mencekik ekonomi pedagang kecil.
Berapa tidak, dengan harga sewa lapak yang begitu tinggi. Membuat pedagang kecil berusaha sekeras mungkin siang juga malam, setelah didapat maka hasil dagangannya itu. Pihak EO yang menikmatinya, pada hal. Penghasilan yang didapatkan, tidak seberapa bahkan ada yang merugi.
“Saya sebagai warga kabupaten aceh timur, sangat kecewa juga mengutuk keras. Pihak penyelenggara atau EO (event organizer), yang telah mempraktikkan prilaku premanisme bisnis bahkan bagai penjajah bangsa sendiri.
Dengan tidak mempertimbangkan sosial ekonomi masyarakat kecil, event itu dijadikan ajang bisnis demi keuntungan pribadi. Hal itu, tentu melanggar hukum.
Karena tempat itu, adalah milih pemerintah kabupaten aceh timur. Tentu milik masyarakat juga, pada hal. Setoran dana event tersebut, oleh EO kepada kas daerah sangatlah kecil hanya sebesar 22 juta rupiah.
Tapi mengapa mematok biaya sewa lapak 1 sampai 3 juta per/lapaknya, sedangkan bila di hitung jumlah penyewa pedagang kecil saja. Mencapai ratusan, belum lagi didapat dari stand wahana hiburan dan permainan anak.
Maka dari itu, saya meminta pihak penegak hukum. Dalam hal ini, pihak polres aceh timur. Agar segera mengusut peristiwa hukum yang terjadi, terkait praktik pungli yang tak masuk akal tersebut.
Bila perlu kembalikan, sisa anggaran yang tidak rasional tersebut. Kepada pedagang kecil yang telah terlanjur menyewa”. Tegas, “wen kopral” dengan nada geram.
Senada juga yang disampaikan oleh “Munawir Sazli”, salah seorang pemerhati pembangunan di kabupaten aceh timur.
Aparat penegak hukum (APH) kabupaten aceh timur, dalam hal ini. Polres aceh timur, harus berani dan tidak pandang bulu mengusut dugaan pungli lapak pasar malam yang sudah meresahkan masyarakat.
Pungli tersebut, diduga dilakukan oleh oknum mantan ajudan pj bupati aceh timur. Hal ini juga, sebagaimana yang di sampaikan “Munawir Sazli”. Selaku pemerhati pembangunan di aceh timur, senin 14/04/2025.
Menurut “Munawir”, pungli lapak pasar malam sudah mencekik masyarakat. Yang berjualan, akibat setoran yang ditetapkan terlalu berat.
“Kita juga berharap bupati aceh timur, bisa mendengar keluhan masyarakat. Karena selama ini, pihak yang dilibatkan adalah oknum ajudan mantan pj bupati yang bermain dalam bisnis tersebut.
Kalau memang tujuan ingin mengembangkan usaha kecil masyarakat jangan membebankan lapak jualan yang mahal dan sangat memberatkan.
Kita yakin bupati aceh timur, tidak memelihara oknum-oknum yang memeras rakyat.
Munawir juga berharap kepada kapolres yang baru bisa memberantas aksi pungutan liar bermodus biaya sewa lapak diduga di lakukan oleh mantan ajudan pj bupati bila perlu sikat tuntas tanpa ampun”. Paparnya, “munawir” itu.
(Pasukan Ghoib/Sumber T.B)