Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk selalu menjaga Situasi Kamtibmas tetap aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Unit Reskrim bagian Oprasional ( buser ) Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Iptu Gede Sumarjaya melaksanakan Pemantuan situasi dan kondisi Wilayah Hukum Kubutambahan, pada hari senin tanggal 23 Oktober 2017, pukul 23.00 wita, melaksanakan Pengawasan pada Obyek Vital di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari, di fokuskan pada obyek Vital seperti Bank, ATM, Perkantoran dan Pertokoan, yang merupakan sasaran dari pada pelaku Kriminal untuk mencegah terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Pelaksanaan pemantauan Wilayah ini sebagai upaya Preventif ( pencegahan ) terjadinya tindak kriminali C3 seperti curas, curat dan curanmor, serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, dan berdasarkan arahan dan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Unit Reskrim Polsek Kubutambahan bagian Oprasional ( buser ) selalu melakukan pengawasan dan pemantauan siang dan malam pada Obyek – obyek vital di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan tetutama pada malam hari, untuk melakukan pencegahan terjadinya Kriminalitas agar situasi tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Setiap Malam Anggota Oprasional Unit Reskrim Polsek Kubutambahan ( buser ) melakukan pemantuan obyek vital yang menjadi sasaran pelaku kejahatan, kegiatan ini dilaksanakan sebagi upaya untuk melakukan Preventif ( pencegahan ) tindak kriminalitas pada malam hari yang tentunya lebih rawan, terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)