Penebangan Hutan Resahkan Warga Sitapongan Kecamatan Sijamapolang Humbahas

Humbahas l Detikkasus.com – Masyarakat Desa Sitapongan Kecamatan Sijama Polang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) resah dan menimbulkan banyak konflik akibat adanya penebangan hutan yang berbatasan langsung dengan ladang warga oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab.

Diceritakan salah satu warga, B Lumbangaol, penebangan hutan disinyalir terjadi diatas lahan milik perhutani (hutan lindung) dan diduga tidak memiliki ijin.

Baca Juga:  Pemdes Pearung Kecamatan Paranginan Turut Gotongroyong Sambut F1H20

Lumbangaol menceritakan, adanya penebangan hutan tersebut, membuat warga merasa was-was dan tidak nyaman saat menuju ladang.

“Penebangan hutan tersebut, telah merusak ekosistem khususnya hewan liar. Dimana, sewaktu-waktu dapat berpindah lokasi ke lahan perkebunan warga,” tutur Gaol.

Baca Juga:  Ketua PDK.KOSGORO 1957 "Mari Kita Semarakkan Suasana Peringatan Isra Mikraj"

Sementara itu, pada saat awak media menyambangi para penebang hutan di lokasi (4/12) dan menanyakan ijinnya, hanya dijawab, bahwa surat ijin penebangan ada pada bos mereka, tanpa menyebut namanya.

Baca Juga:  Cagar Budaya Sumur Raja Sisingamangaraja di Kecamatan Baktiraja Humbahas

Ketika hal ini dikonfirmasi melalui telepon seluler dan watshap (5/12) kepada dinas KPH Doloksanggul belum ada jawaban dan hingga saat ini, belum dapat dimintai keterangan resmi dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas, dalam hal ini Dinas terkait. (Evendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *