Detikkasus.com l Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Kaur pada tahun 2020 mendapat pemasukan dari sektor pajak penerangan jalan berjumlah 4.8 Miliar Rupiah
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaur Drs.Thabri melalui Kabid Kawasan Permukiman,Saprol Hasani.ST di ruang kerjanya menjelaskan,pendapatan dari sektor pajak penerangan jalan (PPJ) pada tahun 2020 berjumlah 4.8 Miliar Rupiah
Setiap pelanggan pemakaian listrik tiap bulan dikenakan pajak 10 persen untuk Pajak Penerangan Jalan
Adapun mekanisme nya ialah pelanggan membayar pemakaian listrik kepada PLN Bintuhan setelah dana terkumpul dari konsumen dalam satu tahun,PLN Bintuhan menyetorkan uang hasil PPJ tersebut di Badan Keuangan Daerah
Hasilnya pada tahun 2020 kemaren pendapatan dari PPJ berjumlah 4.8 Miliar Rupiah dan perlu dipahami anggaran untuk pemeliharaan lampu jalan selama satu tahun di anggarkan 200 Juta Rupiah,bisa di asumsikan biaya pemeliharaan tersebut masih sangat minim
Sekiranya Dana 4.8 Miliar tersebut di kembalikan ke Dinas Perkim separoh saja,di yakinkan penerangan jalan umum dari Kecamatan Tanjung Kemuning sampai kecamatan Nasal bisa di tanggulangi dengan maksimal
Selanjutnya Untuk mengentaskan listrik sering padam,Bupati Kaur sudah menyurati dan memanggil direksi PLN Bintuhan,inti nya Bupati Kaur H.Lismidianto memintak penyelesaian pembangunan Gardu Induk dipercepat dan Bupati Kaur melalui Disperkim sudah menyurati seluruh Camat untuk menghimbau masyarakat untuk mengikhlaskan tanam tumbuh yang menyentuh jaringan di pampas dan pemasangan Blackstart di PLTMH.Blackstart berfungsi untuk alat pengontrol ketika PLN terjadi drof,maka daya dari PLTMH secara otomatis bisa berfungsi Demikian Saprol Hasani.ST.
Rza