PENCABUL DI UMUR DIBEKUK SATRESKRIM POLSEK TANDES

Jumat, 2 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIM | detikkasus.com -, Satuan jajaran Reskrim Polsek tandes kembali membekuk pelaku pencabulan pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 sekitar pukul 21.30 tersangka perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur bisa ditangkap,inisial tersangka Arifin bin Abdullah muid warga kelahiran Sumbawa yang tinggal di jalan Manukan lor ,Banjarsugihan Kecamatan Tandes.

Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/289/ X/2018/SEK TANDES,bertempat kejadian di jalan Manukan lor Kelurahan Banjarsugihan Kecamatan Tandes Kota Surabaya,serta bertempat di jalan Dumar Industri  Kecamatan Asem Rowo Kota Surabaya,di dua lokasi.

Korban pencabulan berinisial YUNITA MANDASARI DEVIANTI tempat tanggal lahir Surabaya 19 Juni 2006 umur 12 tahun  Pelajar SD Kelas VI. Beralamat Banjarsugihan  Kelurahan Banjarsugihan surabaya dan  ngekos di Banjarsugihan baru.

Baca Juga:  Dua Lokasi Parkir Berizin, Dishub Mintak Tindak Parkir Ilegal.

Pelaku tersangka pencabulan dapat diringkus dengan dibantu beberapa saksi saksi,DEVI NATALIA, umur 40 tahun pekerjaan ibu rumah tangga ngekos di Banjarsugihan baru Kelurahan Banjarsugihan Kecamatan Tandes.

Ada lagi RIBUT PRASETYO BUDI umur 37 Tahun Laki laki Polri,tinggal di Asrama Polsek Tandes,BAMBANG YUDIYONO.Bojonegoro 40 tahun Laki laki Polri. Juga tinggal di Asrama Polsek Tandes.

Segenap polsek Tandes berhasil mengamankan barang bukti  1 Potong celana 1/3 warna biru,  1 rok  panjang warna biru dongker ,1 rok pendek warna putih kombinasi batik bunga, 1 baju lengan pendek warna pink.

Berawal dari kronologi kira Pada hari Selasa tanggal  30 Oktober sekitar pukul 21.00  Wib,Polsek Tandes menerima laporan tentang kejadian perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di daerah jalan Manukan lor Kelurahan Banjarsugihan Kecamatan Tandes,Lokasi satunya jalan Dumar Industri  Kecamatan Asem Rowo Kota Surabaya.

Baca Juga:  Cegah Pungli dan Hoax Serta Regestrasi Kartu, Polda Kalteng Bersama Diskominfo Dialog Interaktif Di TVRI

Selanjutnya Tim TAB Polsek Tandes dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Gogot  Meluncur ke TKP ternyata benar telah terjadi Perbuatan Cabul kepada anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka ARIFIN ABDULAN BIN MUHID terhadap  korban an. YUNITA MANDASARI DEVIANTI.

Sesuai pengakuan korban bahwa perbuatan yang sama ternyata sudah dilakukan oleh tersangka terhadap korban sudah sebanyak 3 kali ditempat yang berbeda beda, di Kos Kosan jalan Banjarsugihan KecamatanTandes,di jalan dumar industri Kecamatan Asem rowo Surabaya, di jl dumar industri kec asem rowo surabaya,Dan hal tersebut diakui juga oleh tersangka.

Baca Juga:  Mari Berbagi Bentuk Menyalurkan Zakat Profesi Poksek Karangtengah

Bahwa perbuatan tersebut dilakukan tersangka dengan cara memberikan uang dan mengajak korban makan. Setelah itu di tkp tersangka melepas baju korban kemudian menciumi. Meremas remas payudara serta menggesek gesekan kemaluannya ke kemaluan korban.

Sementara Kapolsek Tandes H Kusminto S.H dari hasil Datangi Tkp, Dan Riksa saksi serta Riksa tersangka, penyidikan tuntas,dan  Kirim Korban Ke PPT Rs Soemsuri Moertoyoso Polda Jatim untuk dimintakan VER. dengan ini pelaku terancam hukuman penjara 9 tahun, Pungkasnya. (Sul).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB