Penambangan : Sepadan Pantai Wai Hawang Rusak Berat

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu

Undang Undang tentang “sempadan pantai” sepertinya tidak berlaku di kabupaten Kaur Bengkulu

Salah satu buktinya kasat mata kawasan sempadan pantai di desa Wai Hawang Kecamatan Maje diduga sengaja di rusak akibat aktipitas penambangan oleh perusahaan tertentu yang akan mengeruk hasil bumi Kaur untuk di pasarkan di luar negeri

Baca Juga:  DPD Pohon Beringin Kaur Meraih Kursi Terbanyak

Masyarakat Desa wai Hawang ahir ahir ini sangat resah dengan adanya kerusakan sempadan pantai,akibat pertambangan,kami sebagai masyarakat tidak boleh mengambil pasir untuk bangunan pribadi alasan tidak boleh karna tidak ada izin,tetapi pakta nya perusahaan bisa semena mena menggali dan mengambil pasir di lokasi yang di larang ujar WN Rabu 11-12-2019

Baca Juga:  Dandim 0821 Lumajang Ajak Warga Berdo'a Bersama Saat 17-17-17.

Dengan fakta yang ada kami memintak keadilan hukum jangan kami saja yang di larang mengambil pasir di desa wai hawang imbuh WN

Baca Juga:  Acara Reses " Kades Desa Pungguk Bedaro Usulkan Pembangunan Bronjong "

(Rsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *