PONTIANAK I Detikkasus.com -, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. membuka Rapat Kerja Cabang Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat dengan tema “Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kemitraan untuk Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di Hotel Aston Jalan Gajahmada No 21 Pontianak, Senin (25/7/2023).
Raker ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil kerja organisasi Tahun 2022-2023 dan mengimplementasi isu strategis serta permasalahan atau hambatan yang dihadapi agar dapat diantisipasi dan dirumuskan lebih lanjut dalam program kerja Tahun 2023-2024.
Raker ini juga bertujuan untuk memperoleh persepsi dan cara pandang yang sama dalam menyikapi segala permasalah atau hambatan di lapangan sehingga dapat diwujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berdaya saing dan berkelanjutan.
“Atas nama pemerintah provinsi Kalimantan Barat Saya mengucapkan terima kasih kepada GAPKI yang telah banyak membantu pemerintah provinsi Kalimantan Barat baik dalam hal bencana atau menyalurkan csr-nya untuk kesejahteraan masyarakat atau langsung memberikan bantuan dalam hal pembangunan atau menambah fasilitas di gedung sertifikasi” ucapnya.
Ia menambahkan bahwasanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat ini terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan salah satu langkahnya yakni di dalam bidang perkebunan yaitu perkebunan sawit.
“Perlu juga saya sampaikan bahwa pemerintah terus mendukung investasi di Kalimantan Barat, jadi kita (Pemerintah) terus mendukung investasi di Kalimantan Barat untuk membantu dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat,” harapnya.
Seperti yang kita ketahui, bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 tentang pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, peremajaan, serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit beserta perubahannya yaitu peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2023 mengatur tentang mekanisme peremajaan kelapa sawit perkebunan sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah kepada perkebunan kelapa sawit rakyat/swadaya dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas serta pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar