Pemkab Humbahas Kucurkan Rp4,5 M Dana Pilkades Serentak 2021

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMDP2A Humbahas Jerry Silitonga, SH., MM saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Evendy)

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMDP2A Humbahas Jerry Silitonga, SH., MM saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Evendy)

“Jerry Silitonga mengaku tidak hapal biaya pengadaan surat suara Pilkades serentak yang diselenggarakan akhir tahun 2021”

Humbahas l Detikkasus.com – Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (APD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDP2A) Humbang Hasundutan (Humbahas) Jerry Silitonga mengaku tidak hafal biaya pengadaan surat suara Pilkades serentak yang diselenggarakan akhir tahun 2021 lalu.

“Saya kurang hafal karena kebetulan Panitia Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK) Inrawati. Tapi per lembar untuk surat suara sekitar Rp 1100. Jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 79 ribu lembar,” kata Jerry kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (27/1).
Selain biaya surat suara, Jerry juga enggan merinci biaya pengadaan baliho dan spanduk dalam perhelatan Politik tingkat desa itu.

Katanya, baliho yang dicetak untuk 85 desa sebanyak 85 lembar. Masing-masing desa, satu lembar baliho dengan ukuran 3 x 4 meter. Spanduk sebanyak 170 lembar dengan ukuran 1 x 5 meter. Baliho ini dua lembar per desa.

Baca Juga:  Produksi Padi Bojonegoro Terus Meningkat, Tahun 2021 Capai 824.722 Ton

“Pencetakan spanduk sosialisasi Pilkades damai dan pencetakan baliho sebagai sosialisasi menghayokan partisipasi pemilih ketika Cakades sudah ditetapkan. Selain biaya pencetakan baliho dan spanduk, biaya pemasangan baliho diberikan kepada pemerintah desa di luar dana hibah yang sudah ditransfer ke PPKD,” tukasnya.
Proses pengadaan surat suara, baliho dan spanduk, kata Jerry, pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga kepada penyedia jasa. Pengadaan surat suara, spanduk dan baliho dilakukan melalui penunjukan langsung.

“Penyediaan surat suara, baliho dan spanduk kepada pihak ketiga kita lakukan melalui penunjukan langsung kepada beberapa pengusaha di Humbahas,” ujarnya.

Khusus pengadaan surat suara, sambung Jerry, dikawal ketat pihak kepolisian mulai dari percetakan hingga pendistribusian.

Mantan staf Tapemum Setdakab Humbahas itu menambahkan untuk penyelenggaraan Pilkades serentak di 85 Desa, 10 Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Pemkab setempat melalui APBD TA 2021 mengucurkan dana sebesar Rp 4,5 miliar.

Baca Juga:  Kepala Dinas PMDP2A Humbahas Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak 

Dia menjelaskan, dari Rp 4,5 miliar kucuran dari APBD untuk pelaksanaan Pilkades, sebanyak 2,3 miliar diberikan melalui hibah kepada 85 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang menyelenggarakan Pilkades serentak. Hibah kepada penyelenggara Pilkades itu ditransfer langsung ke desa setelah PPKD di SK-kan oleh penjabat kepala desa setempat. Jumlah dana yang ditransfer ke masing-masing desa berbeda sesuai dengan jumlah PPKD.

“Komposisi PPKD disesuaikan dengan jumlah penduduk. Jumlah PPKD dalam Pilkades serentak sebanyak tujuh sampai sembilan orang. PPKD dengan jumlah tujuh orang, dana yang hibah yang ditransfer sebanyak Rp 23 juta sedangkan PPKD yang berjumlah sembilan orang dana hibah yang ditransfer sebanyak Rp 33 juta,” tukasnya.

Lanjutnya lagi, jumlah dana hibah yang ditransfer ke desa yang menyelenggarakan Pilkades sudah meliputi biaya honorer PPKD, alat tulis kantor (ATK), sewa peralatan, tenda, pengeras suara, makan/minum rapat dan SPPD. Sementara, hibah pengamanan kepada TNI/Polri sebesar Rp 500 juta. Dana hibah tadi di poskan ke Polres Humbahas.

Baca Juga:  Dalam Kunker Monitoring Desa Percontohan, Ketua TP PKK Provsu Panen Bawang Merah di Humbahas

Selain dana hibah yang dikucurkan ke PPKD dan TNI/Polri, dana diposkan di PMDP2A sekitar Rp 1, 7 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk biaya makan/minum rapat, SPPD, pembekalan PPKD, pengadaan surat suara, baliho/spanduk, peralatan pemilihan di TPS. Sementara, kotak suara dan bilik suara dipinjam pakai dari KPUD setempat. “Karena kotak suara serta bilik suara kita pinjam pakai dari KPU, maka dana yang sudah tertampung di Silpakan. Selain itu, biaya pelantikan kepala desa terpilih turut disilpakan. Sebab pelantikan kepala desa terpilih sudah melewati tahun anggaran berjalan,” ujar Jerry. (Evendy. M)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru