Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialiasi Lembaga Adat Desa, Lestarikan Kearifan Lokal

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan sosialisasi Lembaga Adat Desa/Kelurahan di Kabupaten Bojonegoro tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 458 peserta yang dilaksanakan di 5 titik lokasi. Untuk lokasi pertama bertempat di aula Lt. 2 kantor DPMD Bojonegoro, Rabu (13/11/2024).

Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Machmuddin, memaparkan bahwa Lembaga Adat Desa (LAD) merupakan lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa. Oleh karena itu, LAD ini sangat penting.

Setiap desa mempunyai nilai, adat istiadat atau budaya setempat yang tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. Saat ini adat istiadat itu masih dipatuhi masyarakat desa setempat dan banyak memberi manfaat bagi kehidupan bermasyarakat. Kedepan, Pemkab terus mendorong agar nilai dan adat istiadat tersebut tetap lestari dan tidak hilang.

Baca Juga:  Dandim 0824 Arahkan Danramil Agar Memantapkan Kepekaan dan Monitoring Diwilayah

“Seperti halnya Desa Pajeng Kecamatan Gondang ada Rukun Kematian, Lumbung Kemakmuran. Harapannya hal yang seperti ini yang sudah ada bisa lestari,” ungkapnya.

Machmuddin juga berharap agar LAD bisa melestarikan budaya bahkan kearifan lokal yang ada di Bojonegoro. Agar menjadi ikon di desa masing-masing seperti Oklik Sobontoro. Selain melestarikan adat istiadat dan budaya, desa bisa menggali budayanya dan kesenianya.

“Harapanya setelah ini, di kemudian hari ada rencana tindak lanjut untuk mengeksplore apa yang ada di desa masing-masing,” tutupnya.

Baca Juga:  Mewahnya Anak Bupati Nduga Tak Sebanding Dengan Kemewahan Anak Seorang Presiden

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa, DPMD Bojonegoro, Evie Octavia Marini menyampaikan maksud, tujuan dan sasaran acara ini yakni untuk memberikan pemahaman tentang lembaga adat desa/kelurahan serta peran dan rinciannya. Tujuannya agar terbangun komitmen bersama pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kecamatan dan desa dalam upaya pelestarian adat istiadat melalui lembaga pemberdayaan adat desa guna mendukung pembangunan desa.

“Peserta kegiatan ini ada sebanyak 458 orang terdiri dari 28 orang Kasi PMD Kecamatan, dan 430 orang dari kepala desa dan kelurahan,” bebernya.

Sosialisasi dilaksanakan selama 5 (lima) hari. Yakni Rabu, (13/11/2024) bertempat di aula DPMD Kabupaten Bojonegoro dengan peserta 144 orang. Juga Kamis (14/112024) bertempat di Kecamatan Ngraho, dengan peserta 73 orang. Lalu Jumat, (15/11/2024) bertempat di Kecamatan Malo dengan peserta 51 orang.

Baca Juga:  Polres Malang Bakar Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam

Selanjutnya Senin (18/11/2024) bertempat di Kecamatan Temayang, dengan peserta 61 orang. Dan Selasa (19/11/2024) bertempat di Kecamatan Sumberrejo dengan peserta 129 orang.

Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu dari Dinas PMD Provinsi Jawa Timur, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Yayasan Cakrawartya Mandalabudaya Dwipantara Kabupaten Tulungagung, Dewan Kesenian Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bojonegoro.

“Materi sosialisasi ini meliputi dukungan DPRD dalam pelestarian adat istiadat di Kabupaten Bojonegoro, peran dan fungsi Lembaga Adat Desa, menjalankan lembaga adat desa, dan desa sebagai ujung tombak kebudayaan,” tutupnya.
(Andri)

Berita Terkait

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya
Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru
Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak
Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba
Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online
Pelatihan Komunikasi Publik, Untuk Personel Bid-Humas Polda Aceh
Pembakar Ekskavator Di Lokasi PSR Di Tangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati
Karo SDM Dan Dir-Samapta Polda Aceh, Tinjau Lokasi Lahan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:15 WIB

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak

Kamis, 14 November 2024 - 23:13 WIB

Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba

Kamis, 14 November 2024 - 23:12 WIB

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Kamis, 14 Nov 2024 - 23:12 WIB