Pemkab Bojonegoro Gelar FGD Cegah Tindakan Intoleran, Wujudkan Masyarakat Kondusif

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk mencegah tindakan intoleran, radikalisme dan terorisme. Kegiatan ini dilaksanakan di Meeting Room Hotel Bonero Bojonegoro, Selasa (16/7/2024).

Kegiatan yang bertema ‘Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme Dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bojonegoro’ ini dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang mewakili Pj Bupati Bojonegoro. Juga Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri, Ketua FKDM Bojonegoro, Pengurus Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), siswa sekolah dan guru BK SMA/SMK/MA di Kecamatan Kalitidu, Ngasem, Gayam, Purwosari, Ngambon dan Malo.

Dalam laporannya, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, Mahmudi, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk pencegahan potensi konflik dan kerawanan sosial dalam rangka memelihara stabilitas dan kondusifitas daerah. “Juga untuk menyatukan antar perguruan silat untuk mencegah potensi konflik dan kerawanan sosial dalam rangka situasi mendukung kondusif di Bojonegoro,” ungkapnya.

Baca Juga:  SMK YPM 11 Wonoayu Berhasil Menjuarai Tingkat III Lomba Fotografi Komsos Kreatif Tahun 2019

Lebih lanjut Mahmudi menjelaskan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan sinergitas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Bojonegoro. Harapannya dapat menangani potensi gangguan keamanan secara komprehensif, integritas, efektif, efisien dan tepat sasaran. Sehingga bisa mewujudkan Bojonegoro yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito mewakili Pj Bupati menjelaskan Pemkab Bojonegoro memandang perlu mengadakan FGD tentang intoleransi karena dalam beberapa waktu ini masih dijumpai kegiatan yang memaksakan kehendak. Hal itu merupakan salah satu ciri dari intoleransi.

Baca Juga:  Hati-Hati! Hari Ini di Bojonegoro Ada Gerak Jalan 17 Kilometer

“Tidak semua orang mempunyai hak yang sama, kita harus tepo sliro atau saling menghargai. Jika memaksakan sesuatu nantinya akan timbul. Rasa toleransi harus dijaga betul agar tercipta situasi yang nyaman, aman dan tentram,” tegas Djoko Lukito.

Menurutnya, jika terjadi konflik di suatu wilayah, maka akan menghambat pembangunan. Dampaknya juga bisa menghambat proses kesejahteraan masyarakat. Pemahaman sikap toleransi harus diajarkan sejak dini mulai dari di keluarga maupun di sekolah.

Djoko Lukito berharap di wilayah Kabupaten Bojonegoro tidak ada kejadian yang dapat menyebabkan konflik. Karena perbedaan adalah hal yang biasa tetapi harus saling ada pengertian agar terwujudnya suasana yang kondusif. “Membangkan sikap toleran yang saling menghargai dan saling mengerti agar kebersamaan tetap terjaga dan bisa menjadikan kita kuat,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Sampang Pastikan Surat Mendagri Sudah Turun, Besok Akan Ada Mutasi, Reporter Detik Kasus Hernandi K S.Sos M.Si

Sementara itu, Kasat Intel Polres Bojonegoro Iptu Putut Surya menjelaskan bahwa pernikahan atau perpecahan dapat ditimbulkan dari postingan di media sosial yang cepat menyebar. Ia menghimbau kepada generasi muda khususnya pelajar sekolah untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

“Dengan menambah wawasan, pengetahuan, berpikir kritis, toleran, menghargai kebhinekaan, pluralisme, nilai-nilai sekolah dan beretika menggunakan media sosial dapat terhindar dari bahaya dan dampak paham radikalisme dan terorisme,” tambahnya.
(Andri)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru