Kabid Penunjang Medis RSUD Pemko Langsa, Dugaan Adanya Mark-Up Ajang Bisnis Serta Korupsi, Dana Ambulance Fasilitas Milik Negara.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan di media masa online ini, pada sebelumnya juga. Sempat pernah terbit, berjudul. Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Dana Biaya Perjalanan Ambulance Untuk Para Pasien di RSUD Langsa, Penggunaan Kendaraan Ambulans Yang Telah Difasilitasi Oleh Pihak Negara. RSUD Kota Langsa, Saat Ini Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Terbitan pada tanggal, rabu 13 november 2024 pekan yang lalu.
Anehnya lagi, dari segi pemberitaan yang sebelumnya sempat terjadi terbit di media online ini. Dan wartawan media online ini, juga pernah melangsir berulang kalinya. Ke selular chat whatsappnya, mulai direktur RSUD langsa sampai dengan ktu RSUD langsa bahkan juga ke sebutan panggilan “marsiah skm” alias bunda tersebut. Namun, pihak ke 3 pejabat RSUD langsa itu, sampai saat juga disinyalir terkesan masih saja adanya pembungkaman terhadap ke 3 pejabat tersebut.
Begitu juga, sesuai data himpunan informasi yang terdengar dan di terima oleh wartawan media online ini. Pada beberapa pekan yang lalu, yang telah telah tercium. Adanya dugaan perilaku tindak pidana korupsi (tipikor) di RSUD langsa itu, juga kesayangan masyarakat kota langsa.
Kasus ini, yang dilakukan terhadap biaya perjalanan ambulance. Baik biaya rujuk pasien, hingga biaya pengantaran mayat. Yang dilakukan oleh bendahara, khususnya ambulans. Hal tersebut, sudah menjadi pembicaraan sebagian besar karyawan di RSUD kota langsa tersebut. Dalam perbincangan sesama karyawan, adanya penyelewengan dana. Ujar, salah seorang ASN di RSUD langsa.
Yang kini, telah mencapai ratusan juta rupiah. Namun menurut berita serta isu-isu yang beredar di kota langsa, yang kami terima secara himpunan informasi dikalangan para karyawan bersama para kalangan masyarakat di kota langsa.
Sejumlah sumber media ini, yang telah tergabung. Menyebutkan, yang yang mencapai Rp.600 juta lebih itu. Sudah mulai heboh di kalangan ASN di RSUD langsa. Sumber lainnya juga, menyebutkan. Namun, ada pihak yang ingin mengembalikan hanya sebesar Rp.60 juta rupiah. Oleh kepala bidang (kabid) penunjang medis, dengan sebutan panggilan serta sapaan “marsiah SKM”. Yang akrab dipanggil bunda, oleh media ini, yang tergabung. Pada selesa 12/11/2024 sekitar pukul.09.35.wib, mencoba menghubungi kabid penunjang itu, namun belum berhasil dihubungi.
Pihak dari pemerhati sosial publik daerah aceh ini, minta juga desak kejari langsa. Serta kejati aceh, panggil dan periksa kepala bidang (kabid) penunjang medis RSUD pemko langsa. Agar dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, dugaan adanya mark-up ajang bisnis serta korupsi. Tentang dana ambulans, yang telah di fasilitasi oleh pihak negara.
“Dengan harapan saya, dari bapak kejari langsa dan kejati aceh. Beri pelajaran efek jera, dengan adanya 100 hari kerja bapak prabowo subianto. Dan beri juga barang contoh terhadap ke 3 pejabat RSUD langsa itu, agar jangan kebiasaan mempermainkan alat yang sudah di fasilitasi oleh negara. Dan masih saja,.melakukan dugaan korupsi kepada masyarakat (pasien) yang hendak membutuhkan fasilitas negara yang ada di RSUD langsa. Bila perlu penjarakan, aktor pelaku utamanya, agar lebih tau dan lebih peka dalam aturan negara’. Pintanya dengan tegas, oleh bung karo-karo yang berada di banda aceh rabu 27/11/2024 sekitar pukul.20.48.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Media Grop)