Proyek Pekerjaan Pengaspalan Tambal Sulam Di Badan Jalan Lintas Provinsi Banda Aceh-Medan.
Yang Tanpa Ada Plang Papan Nama Anggaran Serta Juga Tanpa Adanya Pengawasan Dari Pihak PPTK Balai PUPR UPTD Cabang Di Kota Langsa.
Langsa Timur |Detikkasus.com -Terkait, pada sebelumnya. Yang sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik di media online ini, berjudul. Dugaan Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Pengaspalan Badan Jalan Lintas Provinsi Banda Aceh-Medan. Disinyalir Tambal Sulam Dan Tidak Ada Tampilkan Plang Papan Nama Proyek, Dengan Anggaran Milyaran Rupiah Asal APBN Pusat Jakarta.
Yang Telah Di Kelola Oleh Pihak Kantor Balai PUPR UPTD Cabang Langsa, Melalui Pihak Rekanan Kontraktor Perbatasan Antara Aceh Timur Dan Aceh Utara. Terbitan pada hari Selasa tanggal, 15 april 2025 kemarin lalu.
Pihak pemerhati sosial publik aceh, minta dan desak panggil serta periksa. Pihak PPTK bersama pihak pelaksana rekanan kontraktor, atas adanya proyek pekerjaan pengaspalan tambal sulam. Tepat lokasinya, di badan jalan lintas banda aceh-medan. Yang tanpa ada plang papan nama anggaran dana serta juga tanpa adanya pengawasan dari pihak PPTK kantor balai PUPR UPTD cabang daerah kota langsa, untuk melakukan pengawasan pengecekan rutin sewaktu dalam pelaksana pekerjaan pengaspalan yang diduga tambal sulam tersebut.
“Saya berharap, kepada pihak APH daerah kota langsa. Untuk melakukan lidik dan sidik, adanya pekerjaan proyek pengaspalan di wilayah badan jalan lintas badan aceh-medan. Tepatnya di kecamatan langsa timur daerah kota langsa, yang masih tanda tanya besar. Berapa nilai anggaran kontrak kerja, yang sempat pernah di sebut oleh dari pihak pengawas dengan sapaan panggilan “Budi” dari pihak orang kepercayaan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut”. Tuturnya, oleh bung karo-kari. Menjelaskan kepada wartawan media online ini, rabu 16/04/2025 sekitar pukul.17.53.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)