Humbahas l Detikkasus.com – Guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Desa Simarigung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Pemerintah Desa (Pemdes) Simarigung menggelar sosialisasi dan pengukuhan pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kantor Desa Simarigung, Rabu (19/10-2022).
Kegiatan itu menghadirkan pihak Aparat Penegak Hukum dari Polres Humbahas, Briptu Rajendro Pranoto selaku penyidik Sat Reskrim unit PPA Polres Humbahas, Syakra kurniawan selaku Kasi Intel Kejari Humbahas dan Kepala Dinas PMDP2A Humbahas Binsar Marbun yang tampil sebagai narasumber dalam memberikan pemaparan tentang resiko-resiko atas tindakan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Camat Doloksanggul Eliapzan Sihotang.Pada kesempatan itu,
Kepala Dinas PMDP2A (Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak) Humbahas, Binsar Marbun mengatakan, bahwa tingkat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan lewat kepedulian masyarakat, melalui budaya-budaya yang turun temurun dari leluhur, keimanan serta tingkat pendidikan ditengah masyarakat.
“Kekerasan itu bisa dicegah melalui nasihat-nasihat leluhur, kalau di Kita Batak namanya Poda, selanjutnya dengan iman terhadap Tuhan dan tingkat pendidikan masyarakat itu sendiri,” terang Binsar.
Binsar juga mengutarakan, selama ini jika ada korban kekerasan yang ingin melapor, apalagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor DPMDP2A ataupun kantor penegak hukum sangat kesulitan akibat tidak adanya pendampingan dari pihak-pihak di Desa masing-masing.
Melalui terbentuknya PATBM ini dirinya berharap para korban kekerasan yang ingin melapor dapat terbantu melalui pendampingan PATBM.
Jadi untuk mencegah itu bisa dengan cara menjalin komunikasi yg baik pada anak, kontrol penggunaan gadget anak, berikan kontrol terhadap pola tingkah laku anak terutama pada anak remaja setingkat SMA, karena sedang masa pubertas dan transisi,” jelasnya.
Camat Doloksanggul Eliapzan Sihotang Pada kesempatan itu mengatakan, agar masyarakat menjalin kerjasama antara suami dan istri. “karena ayah dan ibu lah yang menjadi contoh untuk anak, jika ayah dan ibu sering bertengkar, maka sangat berpengaruh terhadap mental dan fsikologi anak anak.
“Eliapzan berharap agar kegiatan itu tidak hanya dilaksanakan sebagai formalitas dan seremonial semata, namun harus bisa turut membantu menekan angka bahkan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.”Harap Camat.
Kepala Desa Simarigung Dowes Simamora mengapresiasi kegiatan tersebut, pihaknya juga akan memberikan atensi khusus terhadap pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa Simarigung yang kita cintai ini.”Ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis DPMDP2A Binsar Marbun,Camat Doloksanggul Eliapzan Sihotang,Yang mewakili Polres Humbahas Briptu Rajenro Pranoto, Yang mewakili Kejari Humbahas Syakra Kurniawan. (Evendy)