Detikkasus.com | Tangerang -Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang bersumber dari APBN yang disalurkan melalui Kemendikbud RI dan dikerjakan secara Swakelola oleh pihak sekolah, dirasa sangat membantu untuk peningkatan mutu sarana dan prasarana sekolah.
Anggaran yang dikucurkan dengan judul Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tersebut, ditransfer langsung ke kas daerah penerima program untuk kemudian disalurkan ke sekolah yang telah masuk dalam daftar penerima DAK melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang yang mendapatkan DAK TA 2019 tersebut, adalah SMPN 1 Panongan. Sebagaimana tampak di lokasi, bahwa anggaran tersebut digunakan untuk rehab suntik untuk penambahan ruang kelas baru ( tingkat ).
Namun, sebagaimana terlihat dilokasi sekolah, bahwa tehnik pekerjaan yang dilakukan oleh pihak sekolah tergolong baru, pasalnya pekerjaan pemasangan kolom inti ( tiang ) yang baru, hanya menempel pada kolom yang lama ( tiang lama ), padahal yang lazim ditemui dengan jenis kegiatan yang sama, dan kebetulan berada dilokasi yang sama yang dikerjakan oleh Dinas Tata Ruang Dan Bangunan ( DTRB ) APBD 2019, bahwa kolom yang lama dibongkar total untuk kemudian dipasang ( kolom ) tiang yang baru.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjend LSM LIPANHAM, Darussamin, kepada detikkasus.com.
” Tehnik pekerjaan bangunan yang dikerjakan secara swakelola di SMPN 1 Panongan tersebut, tergolong baru, tapi kita meragukan kekuatannya, sebab daya rekat beton lama dan yang baru itu tidak akan sempurna, jadi kita meragukan kualitas bangunan tersebut,” tegas Darus.
Darus berharap, untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan dikemudian hari, pengawasan dari Dinas terkait dapat ditingkatkan, sebab selain tehnik pekerjaan yang tidak lazim tersebut, juga papan proyek dilokasi kegiatan tidak terlihat. ( just )